Kolom
Unnes dan Politik Pendidikan
TANGGAL 30 Maret kemarin Universitas Negeri Semarang (Unnes) genap berusia 47 tahun. Lembaga ini bermetamorfosis menjadi lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) yang besar. Dari awalnya Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), kemudian menjadi IKIP Semarang, menjadi universitas pada 1999, dan 2010 lalu mendeklarasikan diri menjadi universitas konservasi.
Bagi dunia pendidikan di Jawa Tengah, Unnes tidak hanya berperan melahirkan ratusan ribu guru. Lembaga yang kini dipimpin Sudijono Sastroatmodjo ini juga melahirkan pemikir yang sangat diperhitungkan di kawasan regional.
Mungin Edi Wibowo, guru besar Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) misalnya, pernah memimpin Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Guru besar bahasa Inggris Retmono telah beberapa tahun memimpin Dewan Pendidikan Jawa Tengah. Kemudian, Agus Salim (alm) juga menyumbangkan banyak pemikiran di bidang pendidikan melalui berbagai karyanya.
Sejak menjadi universitas konservasi Unnes juga membetot perhatian masyarakat luas. Dimulai ketika dideklarasikan pada Maret 2010 oleh Mendikbud M. Nuh, rektor Unnes Sudijono Sastroatmodjo kemudian menerima penghargaan Kalpataru dari Presiden RI. Baru-baru ini Green Community, komunitas mahasiswa Unnes, juga menerima penghargaan Kehati Award atas kerja kerasnya membuat penangkaran kupu-kupu.
Bagi para guru di Jawa Tengah, Unnes juga lembaga yang dekat dengan kehidupan mereka. Pasalnya, lembaga ini ditunjuk pemerintah menjadi asesor sertifikasi guru wilayah Jawa Tengah. Sejak beberapa tahun terakhir Unnes juga dipercaya menjadi pemindai lembar jawab komputer (LJK) Ujian Nasional. Atas kiprah tersebut tak heran jika Unnes menjadi salah PTN paling diminati. Dalam SNMPTN Jalur Undangan 2012 saja lebih dari 22 ribu siswa yang mendaftar masuk ke perguruan tinggi ini.
Imajinasi Konservasi
Deklarasi Unnes menjadi universitas konservasi melahirkan sejumlah konskuensi. Unnes kemudian mengembangkan tujuh pilar konservasi, seperti paperless, green archtechture, pengolahan lembah, nirkertas, internal transportatioan, konservasi moral dan budaya, dan energy bersih. Di sini tampak, Unnes berusaha mengimplementasi slogan konservasi menjadi laku hidup civitas akademika.
Konservasi juga sebuah imajinasi. Semacam angan-angan yang membimbing universitas ini bergerak. Hasrat menjadi lembaga internasional yang sehat, unggul, dan sejahtera dibimbing dengan imajinasi tersebut. Tidak hanya untuk dirinya sendiri, tapi bagi Indonesia.
Saya membayangkan, sebagai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) besar, Unnes berkesempatan “membaptis” mahasiswanya menjadi agen konservasi. Setiap tahun, setidak-tidaknya Unnes meluluskan 5 ribu diploma, sarjana, magister, dan doktor baru. Jika mereka menyebar ke seluruh nusantara dan menyebarkan spirit konservasi, imajinasi konservasi akan memiliki “daya ledak” besar.
Konservasi juga berkait dengan persoalan mentalitas, faktor yang sangat dominan memunculkan persoalan di Indonesia. Jika gagasan konservasi moral bisa membangun kesadaran civitas akademika, tentu akan menyumbang solusi besar dalam kehidupan berbangsa. Sebab, alumni Unnes kelak akan menduduki “jabatan kebudayaan” penting. Tidak hanya menjadi guru, mereka juga berkarir sebagai profesional, pejabat daerah, dan wiraswasta.
“Manut”
Prestasi demikian telah disampaikan Sudijono Sastroatmodjo dalam berbagai kesempatan sebagai hal yang membanggakan. Meski demikian, catatan khusus perlu diberikan kepada lembaga ini dalam politik pendidikan mutakhir. Catatan khusus ini terutama berkaitan dengan posisi Unnes dalam peta politik pendidikan di Indonesia.
Meski telah melahirkan sejumlah tokoh pendidikan, sebagai lembaga Unnes kerap absen dalam “perdebatan” isu pendidikan. Alih-alih memberdayakan intelektualnya untuk mengambil sikap kritis, Unnes kerap menjadi pendukung pemerintah. Padahal, dalam rentang lima tahun belakang, pemerintah kerap melakukan blunder kebijakan di bidang pendidikan.
Sikap Unnes antara lain dapat dibaca ketika pemerintah berencana mengubah status sejumlah perguruan tinggi menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Sekalipun problematik, Unnes sejak awal mengaku siap. Kesiapan tersebut ditunjukan dengan perubahan status lembaga menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Pada masa itu Unnes pernah menetapkan Sumbangan Pengembangan Lembaga (SPL) kepada mahasiswa baru Rp.9 – 12 juta. Namun, akhirnya undang-undang BHP dicabut Mahkamah Konstitusi (MK) karena tidak sejalan dengan semangat zaman.
Sikap kurang lebih sama ditunjukan ketika Ujian Nasional (UN) digelar. Keresahan guru dan orang tua akibat UN agaknya tidak ditangkap lembaga ini. Bahkan ketika akhirnya Mahkamah Agung (MA) menyatakan UN melanggar konstitusi sehingga harus dibatalkan atau ditunda, Unnes tidak mengambil sikap. Hingga tahun 2011 lalu Unnes tetap ditunjuk menjadi pemindai LJK UN wilayah Jawa Tengah.
Kini sejumlah intelektual pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berjuang di MK supaya RSBI dievaluasi. Argumen akademiknya adalah, RSBI bertentangan dengan semangat education for all seperti diamanatkan UU Nomor 20 tahun 2003. Alih-alih menciptakan pendidikan berkualitas yang merata, RSBI justru membuat biaya pendidikan semakin mahal. Apa sikap Unnes? Kembali “manut” kah?
Rahmat Petuguran, penulis buku Melawan Kuasa Perut
-
Muda & Gembira10 years ago
Kalau Kamu Masih Mendewakan IPK Tinggi, Renungkanlah 15 Pertanyaan Ini
-
Muda & Gembira10 years ago
Inilah 10 Sifat Orang Ngapak yang Patut Dibanggakan
-
Muda & Gembira9 years ago
Sembilan Kebahagiaan yang Bisa Kamu Rasakan Jika Berteman dengan Orang Jepara
-
Lowongan9 years ago
Lowongan Dosen Akademi Teknik Elektro Medik (ATEM), Deadline 24 Juni
-
Muda & Gembira9 years ago
SMS Lucu Mahasiswa ke Dosen: Kapan Bapak Bisa Temui Saya?
-
Muda & Gembira10 years ago
Inilah 25 Rahasia Dosen yang Wajib Diketahui Mahasiswa
-
Kampus11 years ago
Akpelni – Akademi Pelayaran Niaga Indonesia
-
Kampus13 years ago
Unwahas – Universitas Wahid Hasyim