Connect with us

News

Tragis, Dua Gadis Kendal Dijebak Jadi PSK

Published

on

Malang betul nasib DS dan RS, dua gadis berusia 14 dan 15 tahun asal Kendal. Berniat kerja menjadi karyawati salon kecantikan, keduanya justru dijual menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Kejadian ini bermula ketika DS dan RS ditawari kerja oleh Mujinah. Mujinah menjanjikan akan mempekerjakan keduanya di salon kecantikan dengan gaji Rp5 juta per bulan.

Pada 15 Januari 2015, Mujian menyerahkan keduanya kepada Lilik dan Siti untuk diberangkatkan ke Jakarta. Sehari kemudian, kedunya diterbangkan ke Malaysia.

Sesampai di negeri jiran, kedua perempuan itu dijemput dan langsung dibawa ke Hotel Nova, Bukti Bintang. Di hotel itulah DS dan RS dipaksa melakukan hubungan seksual dengan pria hidung belang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kendal Yeni Andriyani menuturkan, kedua korban ini dapat melarika diri dan langsung mendatangi Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia. Korban baru dipulangkan ke Indonesia pada 18 Februari 2018.

“Tersangka akan dijerat pasal alternative tentang tindak pidana trafficking, yakni pasal 6 dan pasal 4 UU Nomor 21Tahun 2007,” katanya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending