Connect with us

Petani dari Desa Surokonto Wetan Kendal menggelar aksi damai di depan kantor Polres Kendal, Senin (9/5) pagi tadi. Mereka menggelar long march dari stadion Kendal ke Mapolres untuk menolak kriminalisasi terhadap rekan mereka.

Selain berorasi, para petani Surokonto Wetan ini menyanyikan lagu-lagu daerah, lagu nasional, yel yel, dan shalawat/istighasah. Kaum tani yang mulai belajar memperjuangkan nasibnya sendiri.

Aksi damai yang digelar warga ini dilakukan sebagai protes karena tiga warga Surokonto Watan yaitu NUR AZIZ Bin (Alm) WARSO WARDI, Sutrisno Rusmin (64 tahun) dan Mujiyono (40) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kendal.

Berdasarkan surat panggilan nomor Surat Panggilan Nomor: S.Pgl./150/V/2016/Reskrim, Polres Kendal memanggil Nur Aziz sebaga untuk dimintai keterangan dalam statusnya sebagai tersangka dalam Perkara dugaan tindak pidana Orang perseorangan yang dengan sengaja menyuruh, mengorganisasi, atau menggerakkan pembalakan liar dan atau menggunakan kawasan hutan secara tidak sah dan melakukan pemufakatan jahat untuk melakukan pembalakan liar dan atau penggunaan kawasan hutan secara tidak sah.

Penetapan Nur Aziz sebagai tersangka diduga berkaitan dengan konflik agraria yang terjadi di Surokonto Wetan.

 

Rahmat Petuguran adalah pemimpin redaksi PORTALSEMARANG.COM. Selain aktif di dunia jurnalistik, ia juga aktif menjadi peneliti bahasa. Sebagai peneliti bahasa ia menekuni kajian sosiolinguistik dan analisis wacana. Kini sedang melanjutkan studi di Program Doktor Ilmu-Ilmu Humaniora (Linguistik) Universitas Gadjah Mada.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending