Petani dari Desa Surokonto Wetan Kendal menggelar aksi damai di depan kantor Polres Kendal, Senin (9/5) pagi tadi. Mereka menggelar long march dari stadion Kendal ke Mapolres untuk menolak kriminalisasi terhadap rekan mereka.
Selain berorasi, para petani Surokonto Wetan ini menyanyikan lagu-lagu daerah, lagu nasional, yel yel, dan shalawat/istighasah. Kaum tani yang mulai belajar memperjuangkan nasibnya sendiri.
Aksi damai yang digelar warga ini dilakukan sebagai protes karena tiga warga Surokonto Watan yaitu NUR AZIZ Bin (Alm) WARSO WARDI, Sutrisno Rusmin (64 tahun) dan Mujiyono (40) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kendal.
Berdasarkan surat panggilan nomor Surat Panggilan Nomor: S.Pgl./150/V/2016/Reskrim, Polres Kendal memanggil Nur Aziz sebaga untuk dimintai keterangan dalam statusnya sebagai tersangka dalam Perkara dugaan tindak pidana Orang perseorangan yang dengan sengaja menyuruh, mengorganisasi, atau menggerakkan pembalakan liar dan atau menggunakan kawasan hutan secara tidak sah dan melakukan pemufakatan jahat untuk melakukan pembalakan liar dan atau penggunaan kawasan hutan secara tidak sah.
Penetapan Nur Aziz sebagai tersangka diduga berkaitan dengan konflik agraria yang terjadi di Surokonto Wetan.
-
Muda & Gembira10 years ago
Kalau Kamu Masih Mendewakan IPK Tinggi, Renungkanlah 15 Pertanyaan Ini
-
Muda & Gembira10 years ago
Inilah 10 Sifat Orang Ngapak yang Patut Dibanggakan
-
Muda & Gembira9 years ago
Sembilan Kebahagiaan yang Bisa Kamu Rasakan Jika Berteman dengan Orang Jepara
-
Muda & Gembira9 years ago
SMS Lucu Mahasiswa ke Dosen: Kapan Bapak Bisa Temui Saya?
-
Muda & Gembira10 years ago
Inilah 25 Rahasia Dosen yang Wajib Diketahui Mahasiswa
-
Lowongan9 years ago
Lowongan Dosen Akademi Teknik Elektro Medik (ATEM), Deadline 24 Juni
-
Kampus11 years ago
Akpelni – Akademi Pelayaran Niaga Indonesia
-
Kampus12 years ago
Unwahas – Universitas Wahid Hasyim