Kepolisian Republik Indonesia meluncurkan layanan e-tilang beberapa waktu lalu. Dengan layanan ini, pengguna jalan yang melanggar bisa membayar denda tilang di tempat. Jika seseorang kena tilang,...
Petugas Kepolisian yang melakukan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan harus dibekali dengan surat perintah tugas. Surat tugas ini harus dimiliki oleh petugas kepolisian maupun petugas sipil,...