Connect with us

News

Profesor Undip Terpilih Menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi

Published

on

Profesor Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Prof. Dr. Arief Hidayat terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Ia akan menggantikan Hamdan Zoelva yang berakhir masa tugasnya 7 Januari 2015. Prof. Arief akan menjabat sebagai ketua MK sampai 2017 mendatang.

Pemilihan ini dilakukan oleh Sembilan Hakim konstitusi yang terdiri dari Arief Hidayat (wakil ketua), Muhammad Alim, Anwar Usman, Maria Farida Indrati, Aswanto, Wahiduddin Adams, Patrialis Akbar, I Dewa Gede Palguna, dan Suhartoyo.

Prof. Arief sebelumnya merupakan wakil ketua MK. Karena dia terpilih sebagai ketua MK, maka jabatan wakil ketua menjadi kosong.

“Rapat pemusyaratan hakim telah melakukan upaya untuk mengisi jabatan wakil dan belum dapat dicapai kata mufakat,” kata Prof. Arief. Prof. Arief menambahkan, saat ini sedang dilakukan pemungutan suara untuk wakil ketua.

“Musyawarah mufakat tidak bisa, aklamasi tidak diperoleh karena ada 3 hakim yang bersedia dipilih dan memilih yaitu Dr Anwar Usman, Dr Patrialis Akbar, Dr Aswanto. Maka dalam rapat lanjutan yang terbuka ini dilakukan pemungutan suara,” kata dia.

PROF. DR. ARIEF HIDAYAT

Tempat, Tanggal Lahir:
Semarang, 3 Februari 1956.

Alamat :
Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta Pusat
Pendidikan :
SD, SMP, SMA di Semarang
S1 – Fakultas Hukum UNDIP – 1980
S2 – Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum UNAIR – 1984
S3 – Program Doktor Ilmu Hukum UNDIP–2006
Karier :
1. Staf Pengajar Fakultas Hukum UNDIP
2. Staf Pengajar Program Magister Ilmu Hukum (S2 Ilmu Hukum) UNDIP
3. Staf Pengajar Program Magister Ilmu Lingkungan UNDIP
4. Staf Pengajar Program Doktor (S3) Ilmu Hukum UNDIP
5. Staf Pengajar Program Doktor Ilmu Lingkungan UNDIP
6. Dosen Luar Biasa pada Fakultas Hukum Program S2 dan S3 di berbagai PTN/PTS di Indonesia
7. Pengajar Kursus-kursus Amdal, Audit Lingkungan PPLH UNDIP
8. Pengajar Kursus-kursus Teknik Perundang-Undangan di UNDIP
9. Anggota Tim Assesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi – KEMDIKBUD RI
10. Anggota Tim Penilai Angka Kredit Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi KEMDIKBUD RI
Continue Reading
1 Comment

1 Comment

  1. Dwi Nikmah Lestari

    January 12, 2015 at 11:25 pm

    semoga dpt mengemban amanah dg baik…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending