Connect with us

Pendidikan

Perusahaan Iklan Keberatan Kenaikan Tarif

Published

on

SEJUMLAH biro iklan di Semarang protes dengan rencana Pemerintah Kota Semarang untuk menaikkan retribusi reklame hingga 35 persen. Pasalnya, kenaikan tarif tersebut dinilai tanpa diimbangi dengan penataan.

“Jangan sampai keinginan pemerintah menaikkan persentase retribusi agar pendapatan asli daerah (PAD) bertambah justru menjadikan biro iklan tiarap karena konsumen lari ke daerah pinggiran,” kata Sri Muji Astuti salah satu pemilik Biro Iklan “Sinar Up” di Semarang, Kamis.

Astuti juga mempertanyakan indikator penentuan tarif sebuah kawasan tempat pemasangan reklame dan penentuan titik sebuah kawasan.

Ia mencontohkan untuk kawasan Jalan MT Haryono dengan Jalan Woltermonginsidi seharusnya bukan merupakan kawasan yang sama sebagai kawasan bisnis.

Hal sama juga disampaikan Ikade Winaya dari biro iklan Kalma Advertising yang menilai kenaikan retribusi perlu dicermati dengan baik dan tidak boleh gegabah karena bisa berdampak buruk konsumen beralih memasang reklame ke lahan pribadi. (ANT)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending