Oleh Lawu arunawang
Pendidikan merupakan dasar penanaman karakter bagi anak bangsa untuk menjadi pribadi yang amanah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat Universitas Negeri Jakarta. Tindakan tersebut tentunya telah mencoreng dunia pendidikan tinggi Indonesia. Kampus yang semestinya digunakan sebagai tempat dalam memastikan suatu kebenaran untuk disampaikan menjadi tercemar oleh oknum–oknum yang kurang bertanggung jawab.
Karyoto dalam laman detik.news.com, Senin (25/05/2020), mengungkapkan bahwa pemberitaan yang beredar di media massa mengenai penangkapan staf UNJ dalam kasus operasi tangakap tangan (OTT) pejabat UNJ benar adanya.
Korupsi tidak semuanya berasal dari internal diri sendiri, tetapi bisa juga berasal dari situasi lingkungan yang memungkinkan untuk melakukan tindakan korupsi. Teori GONE yang dikemukakan oleh Jack Bologne dalam bukunya The Accountant Handbook o f Fraud and Commercial Crime. Ilustrasi GONE Theory menyebutkan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi meliputi Greeds (keserakahan), Opportunities (kesempatan), Needs (kebutuhan) dan Exposure (pengungkapan).
Sifat keserakahan di dalam diri manusia memungkinkan orang melakukan tindakan korupsi bukan karena orang tersebut miskin dan tak mampu. Tetapi kemungkinan orang tersebut mempunyai hasrat untuk memperkaya diri. Pribadi dengan moral dan landasan agama yang kurang kuat dapat lalai dengan amanahnya melanjalankan kewajiaban.
Manajerisasi yang cenderung menutupi kegiatan korupsi juga akan memberikan kesempatan kepada oknum yang tidak bertanggung jawab. Lemahnya peraturan perundang–undangan, peraturan yang kurang disosialisasikan, dan sanksi yang tidak konsisten akan membuka jalan dan membuat oknum merasa aman dan terlindungi.
Sikap konsumtif dari pejabat juga memperparah budaya korupsi. Seolah telah menjadi suatu kebiasaan dan rantai bagi jajaran di bawahnya. Perlunya pemeriksaan yang ketat terhadap PNS yang bergaya hidup mewah dan memiliki harta yang tak wajar.
Lemahnya sanksi dan tidak adanya pengungkapan yang diberikan terhadap pelaku korupsi yang juga tidak memberikan efek jera. Banyak peraturan atau ketetapan yang dipengaruhi agar mampu memberikan akses kepada para oknum untuk melakukan korupsi.
Kegelisahan masyarakat Indonesia terhadap korupsi tidak akan hilang bila mana pemerintah dan masyarakat tidak mau berperan aktif dalam mencegah adanya tindakan korupsi. Kesadaran dalam diri pejabat juga tentunya diperlukan agar tidak lagi adanya tindak kecurangan. Dalam prosesnya, kasus korupsi sangat sukar untuk diberantas. Oleh karena sangat sulit untuk mendeteksi dengan dasar hukum yang pasti. Masalah pemberantasan korupsi tidak selamanya hanya dijalankan oleh aparat penegak hukum saja. pendidikan sebagai wadah yang efektif dalam membentuk penerus generasi bangsa harus berperan aktif dalam pencegahan korupsi.
Agar korupsi tersebut tidak silih berganti, maka perlu diberantas sampai ke akar permasalahannya dengan membekali pendidikan anti korupsi yang cukup untuk memberikan perlindungan kepada generasi penerus bangsa terhadap budaya korupsi. Dengan tujuan utamanya adalah perubahan sikap dan perilaku terhadap tindakan koruptif. Menerapkan nilai–nilai anti korupsi sedari dini yang mampu mendisiplinkan diri agar tidak melakukan tindakan korupsi.
Pendidikan harus berupaya dengan keras untuk menciptakan siswa dengan karakter yang baik. Kegiatan menanamkan karakter anti korupsi dapat dilakukan melalui keteladanan yang dicontohkan oleh guru. Karena pada dasarnya sifat anak adalah suka meniru. Guru harus mampu meberikan keteladanan bagi siswanya seperti nasihat Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hadjar Dewantara “ing ngarsa sung tuladha”.
Setelah adanya teladan baik yang ditiru maka perlu adanya pembiasaan akan hal-hal baik. Dengan mengulang kebiasaan baik tentunya akan memperkuat karakter yang ada didalam diri anak. Melalui berbagai kegiatan yang terjadi di sekolah seperti contoh perilaku jujur dari kantin kejujuran, perilaku disiplin saat berangkat maupun pulang sekolah.
Melalui kurikulum juga sekolah mampu membentuk karakter siswa. Di sini peran guru sangat penting dan diharapkan guru mampu menanamkan jiwa antikorupsi disetiap pembelajarannya. Karena gurulah yang akan menjadi pembimbing dan teladan siswa saat berada di sekolah.
Dengan adanya keteladanan, pembiasaan, dan kurikulum yang diterapkan diharapkan anak akan timbul kesadaran bahwa orang mau melakukan kebajikan karena rasa cintanya akan kebajikan itu. Dasar pendidikan ini sebaiknya diterapkan mulai pada usia kanak-kanak karena pada usia itu akan tertanam didalam diri seseorang karakter yang digunakan untuk masa depannya.
[Lawu Arunawang]
Artikel opini ini merupakan hasil latihan mahasiswa peserta mata kuliah Jurnalistik dan jurusan Kurikulum Dan Teknologi Pendidikan FIP UNNES.
-
Muda & Gembira10 years ago
Kalau Kamu Masih Mendewakan IPK Tinggi, Renungkanlah 15 Pertanyaan Ini
-
Lowongan10 years ago
Lowongan Dosen Akademi Teknik Elektro Medik (ATEM), Deadline 24 Juni
-
Muda & Gembira10 years ago
Inilah 10 Sifat Orang Ngapak yang Patut Dibanggakan
-
Muda & Gembira10 years ago
Sembilan Kebahagiaan yang Bisa Kamu Rasakan Jika Berteman dengan Orang Jepara
-
Muda & Gembira10 years ago
SMS Lucu Mahasiswa ke Dosen: Kapan Bapak Bisa Temui Saya?
-
Muda & Gembira11 years ago
Inilah 25 Rahasia Dosen yang Wajib Diketahui Mahasiswa
-
Kampus11 years ago
Akpelni – Akademi Pelayaran Niaga Indonesia
-
Kampus13 years ago
Unwahas – Universitas Wahid Hasyim