Kesuksesan pembangunan pendidikan Jawa Tengah tak lepas dari kerja sama pemerintah pusat dan daerah. Berbagai peran, berbagi beban.
***
SINERGI pusat daerah untuk memajukan pendidikan setidaknya harus dilakukan dalam dua bidang: keuangan dan kebijakan. Tidak hanya melibatkan pemerintah provinsi, sinergi juga harus melibatkan pemerintah daerah. Pasalnya, otoritas penyelenggaraan pendidikan formal memang telah dilimpahkan pada pemerintah kota dan kabupaten.
Sinergi bidang pendanaan sebenarnya sudah tampak pada komposisi sumber dana. Pada tahun anggaran 2012, alokasi anggaran bidang pendidikan ditopang oleh pemerintah pusat dan daerah. Dari 10,8 tirliun anggaran, sebanyak 1,6 triluin bersumber dari APBD Jawa Tengah. Adapun 9,2 triliun lainnya bersumber dari APBN, termasuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Meski demikian, sebagian besar dana pendidikan ternyata tidak digunakan untuk program pengembangan. Dalam catatan anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah Muh Zen Adv, pos yang paling banyak menyita aggaran justru gaji, tunjangan guru, dan kegiatan dinas. Gaji dan tunjangan guru dari pos ABPD menyita lebih dari Rp55 miliar, adapun tunjangan guru dari sumber APBDN mencapai lebih dari Rp3,6 triliun.
“Sebagian anggaran masih digunakan untuk belanja rutin, seperti gaji dan tunjangan guru. Belanja pengembangan tidak lebih dari 20 persen” katanya kepada Merah Putih, Selasa (26/3).
Tidak disangkal, kondisi ini membuat dua persoalan serius belum terpecahkan, yaitu ketersediaan fasilitas pendidikan yang memadai dan kualitas guru. Hingga Desember 2012, dari 222.668 ruang kelas, 24.525 diantaranya dalam kondisi rusak berat, 33.456 rusak sedang, dan 14.599 rusak ringan.
Pemerintah menggunakan skema bantuan keuangan, bantuan sosial, dan hibah untuk mendorong pemenuhan kelas layak. Total dana yang disiapkan untuk skema ini “hanya” Rp828 miliar. Jumlah lebih besar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikelola kabupaten dan kota, yakni Rp1,2 triliun.
Ruang kelas rusak tersebar hampir di seluruh kabupaten dan kota. Di Tegal misalnya, terdapat lebih dari 1.300 ruang kelas SD yang rusak berat. Namun hanya sepertiga yang akan diperbaiki menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Hal serupa terjadi di Kabupaten Magelang. Sebanyak 2.290 kelas SD dan SMP rusak berat. Dari jumlah tersebut, 2182 ruang, dan 969 rusak ringan.
“Perbaikan sekolah rusak dan penciptaan fasilitas pendidikan mestinya harus jadi prioritas. Kami di DPRD akan mendorong supaya pemerintah memberi perhatian lebih. Khususnya di bidang anggaran,” kata Zen.
Kualitas Guru
Sorotan juga diberikan terhadap kaulifikasi guru di Jawa Tengah. Hingga Desember 2012 tercatat baru 52,67 persen guru yang berpendidikan S1 atau D4. Lainnya, yakni 47,33 persen adalah guru dengan pendidikan D3, D2, SMA, atau bahkan lebih rendah dari itu. Kualifikasi guru jadi persoalan serius karena undang-undang mengamanatkan supaya pada tahun 2015 seluruh guru sudah tersertifikasi. Padahal, supaya mendapat sertifikasi pendidik harus berpendidikan minimal S1.
Komposisi tak ideal ini memang tak hanya terjadi di Jawa Tengah, tapi fenomena nasional. Hingga saat ini, dari 2,92 juta guru di Indonesia, baru sekitar 51 persen yang berpendidikan S-1 atau lebih, sedangkan sisanya belum berpendidikan S-1.
Begitu pun dari persyaratan sertifikasi, hanya 2,06 juta guru atau sekitar 70,5 persen guru yang memenuhi syarat sertifikasi. Adapun 861.67 guru lainnya belum memenuhi syarat sertifikasi, yakni sertifikat yang menunjukkan guru tersebut profesional.
”Memang ada banyak hal yang masih harus dibenahi dalam persoalan guru,” kata Syawal Gultom, Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Jakarta, Selasa (6/3) sebagaimana dilansir Kompas.
Menanggapi kondisi ini, sekali lagi Zen mengharapkan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten dan kota bersinergi. Kebijakan pengembangan guru kini telah diambil alih oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 menteri tentang pemerataan guru.
Dalam surat keputusan yang ditandatangani Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan itu, pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan penataan dan pemerataan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) antarsatuan pendidikan, antarjenjang, dan antarjenis pendidikan secara teknis di pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dilaksanakan oleh Menteri Pendidikan Nasional dan Kebudayaan.
Zen menilai, pengambilalihan pembinaan guru oleh pemerintah pusat baik karena dilakukan untuk menstandarkan kompetensi guru. Namun, karena user guru adalah pemerintah daerah, kerja sama tripartid pusat, provinsi, dan daerah mutlak diperlukan. Pemerintah daerah melakukan analisis kebutuhan, pengangkatan dan pembinaan dilakukan oleh pusat.
“Pada kasus masih banyaknya pendidik yang belum S1, pemerintah daerah dan pusat perlu membuat skema, apakah dilakukan melalui pengangkatan guru baru atau pemberian beasiswa. Itu harus dipikirkan,” katanya.
Upaya pemerataan dan peningkatan kualifikasi diprediksi tidak akan mudah. Secara administratif pemerintah terkendala oleh batas waktu, kesiapan SDM, sarana penunjang, dan validitas data. Adapun bagi guru, implikasi program ini menyangkut psikologis, sosiologis, geografis, dan ekonomi.
Posisi pemerintah provinsi, menurut Zen, tidak cukup punya kewenangan dalam bidang ini. Namun pihaknya, akan terus mendorong supaya pemerintah menaruh perhatian lebih serius. Menurutnya, selain fasilitas belajar, pembinaan guru harus menjadi prioritas pembangunan pendidikan di Jawa Tengah.
-
Muda & Gembira10 years ago
Kalau Kamu Masih Mendewakan IPK Tinggi, Renungkanlah 15 Pertanyaan Ini
-
Lowongan10 years ago
Lowongan Dosen Akademi Teknik Elektro Medik (ATEM), Deadline 24 Juni
-
Muda & Gembira10 years ago
Inilah 10 Sifat Orang Ngapak yang Patut Dibanggakan
-
Muda & Gembira10 years ago
Sembilan Kebahagiaan yang Bisa Kamu Rasakan Jika Berteman dengan Orang Jepara
-
Muda & Gembira10 years ago
SMS Lucu Mahasiswa ke Dosen: Kapan Bapak Bisa Temui Saya?
-
Muda & Gembira11 years ago
Inilah 25 Rahasia Dosen yang Wajib Diketahui Mahasiswa
-
Kampus11 years ago
Akpelni – Akademi Pelayaran Niaga Indonesia
-
Kampus13 years ago
Unwahas – Universitas Wahid Hasyim