Connect with us

Bencana terjadi di berbagai daerah pada pekan terakhir November 2017. Suara Merdeka (29/11) mencatat banjir terjadi di Wonogiri, Pacitan, dan Gunungkidul dengan intensi yang sangat mengerikan. Bencana diwartakan sebagai berita, diperbincangkan sebagai cerita, dan dikeluhkan sebagai duka. Bahasa yang digunakan untuk mengungkapkan bencana merepresentasikan persepsi masyarakat terhadapnya.

Dalam konteks bencana, bahasa bukan sekadar alat ekspresi yang digunakan untuk menggambarkan realitas. Bahasa juga menunjukkan sikap dan kesan kolektif masyarakat terhadap bencana yang sedang terjadi. Kata-kata yang digunakan untuk memperbincangkan bencana juga menunjukkan kehendak publik dalam merespon bencana tersebut.

Oleh penutur bahasa Indonesia, kata “bencana” diartikan sebagai sesuatu yang menyebabkan kesusahan, kerugian, atau penderitaan. Makna itu menunjukkan bahwa sebuah peristiwa baru disebut bencana jika menimbulkan akibat negatif (bagi manusia).

Pengguna bahasa Inggris menunjukkan sikap yang lebih adil dengan menggunakan kata “disaster”. Secara etimologi disaster berasal dari bentuk “dis” yang menyatakan makna pertentangan dan “astro” yang berarti planet dan bintang. Kata disaster bermuatan edukatif karena berusaha membimbing penggunanya memahami bahwa bencana terjadi ketika  hukum alam (planet dan bintang) dilawan.

Persepsi publik terhadap bencana dapat ditelusuri melalui berbagai media. Tentu bukan kebetulan jika Suara Merdeka menggunakan kata “mengamuk” pada berita utama “Badai Mengamuk di Selatan Jawa” (29/11). “Mengamuk” adalah metafora yang digunakan redaksi untuk menyatakan bahwa bencana terjadi akibat “kemarahan” alam. Dengan metafora itu redaksi mempersuasi pembaca bahwa “kemarahan” bukanlah reaksi yang alami, melainkan karena terusik dan terganggu.

Juga bukan kebetulan jika masyarakat menggunakan frasa “cuaca buruk” untuk meggambarkan hujan yang berkepanjangan. Frasa itu menunjukkan bahwa manusia menilai alam sesuai kepentingan ekonomisnya. Frasa bernada peyoratif itu merupakan hasil pandangan antroposentris karena pengguna bahasa cenderung tidak leluasa melakukan aktivitas produksinya. Padahal hujan merupakan siklus alami di daerah tropis yang durasinya bergantung pada siklus hidrologis.

Pandangan antroposentrisme juga dapat ditemukan dalam berita berjudul “Sembilan Perjalanan Terganggu” (Jawa Pos, 29/11). Berita mengenai penundaan perjalanan kereta api itu menempatkan banjir sebagai subjek antagonis yang “mengganggu” aktivitas manusia. Air yang menggenang di jalur kereta dinilai sebagai kesalahan air itu sendiri. Padahal gajala alam itu merupakan akibat perbuatan manusia yang mengganggu perjalanan air.

Penutur bahasa Indonesia mengenal istilah “bencana alam” untuk melambangkan peristiwa alam yang membuat manusia menderita. Kata itu biasanya digunakan menyebut gunung meletus, gempa, dan tsunami, sesuatu yang terjadi tanpa intervensi manusia. Tetapi penutur bahasa Indonesia tidak mau menggunakan kata “bencana manusia” untuk menyebut kerusakan alam yang disebabkan olehnya. Gejala kebahasaan itu menunjukkan ego manusia untuk menempatkan diri sebagai korban tapi ogah disebut sebagai pelaku atas kejahatan terhadap lingkungan yang dilakukannya.

Ekspresi Batin

Bagi penuturnya, bahasa bukanlah semata seperangkat simbol yang dimainkan untuk keperluan komunikatif. Bahasa juga ekspresi intelektual dan batin yang mewartakan kemampuan nalar dan keyakinannya. Ragam dan karakter  bahasa yang digunakan merepresentasikan persepsi kolektif masyarakat terhadap gejala yang diperbincangkannya.

Bahasa sendiri merupakan produk kebudayaan yang terbentuk akibat persentuhan  manusia dan lingkungannya. Setiap satuan bahasa memiliki sejarah dan dinamika. Perubahan ekspresi bahasa adalah hasil dari perubahan persepsi manusia terhadap objek tertentu. Dengan metodologi tertentu, perubahan persepsi itu dapat ditelusuri.

Picture theory yang dikembangkan Wittgenstein (1921) menunjukkan bahwa realitas dunia dilukis manusia dengan bahasa. Keberadaan dan ketidakberadaan sesuatu (dalam pikiran manusia) ditentukan oleh bahasa yang digunakan manusia untuk menggambarkannya. Karena itulah, baik dan tidak baiknya objek di hadapan manusia bergantung kepada jenis kata dan konotasi yang dilekatkannya melalui konvensi.

Penutur bahasa Jawa memiliki kesadaran bahwa kata tidak hadir serta merta. Kesadaran itu tampak dalam mekanisme kreta basa atau jarwo dhosok yang merekam perubahan bentuk kata. Dengan kreta basa penutur bahasa Jawa berusaha mengetahui sejarah kata sehingga bisa mengetahui bahwa kata-kata selalu lahir dari asumsi kolektif tertentu. Dengan kreta basa pula penutur bahasa Jawa bisa menelusuri bahwa ekspresi bahasa selalu cemar oleh kepentingan manusia.

Idealnya, kesadaran semacam ini juga dimiliki oleh penutur bahasa lain sehingga bisa melakukan koreksi terhadap ekspresi bahasa yang kurang arif. Sebab, bahasa juga merupakan instrumen sosial yang bisa digunakan untuk mengintervensi perilaku masyarakat. Mendudukkan objek secara benar melalui bahasa merupakan usaha agar tindakan manusia terhadap objek tertentu juga benar.

Kesadaran Konservasi

Salah satu persoalan terbesar bencana adalah perilaku eksploitatif manusia terhadap lingkungan. Nalar ekonomi manusia mengalahkan kearifan yang dimilikinya. Akibatnya, manusia menjadikan alam sebagai pelayan bagi kepuasannya. Tindakan ekspolitatif yang berorientasi terhadap kemudahan hidup manusia disebut sebagai pembangunan, peradaban, dan kemajuan.

Perilaku eksploitatif demikian bukannya berkurang tetapi justru cenderung meningkat, salah satunya akibat legitimasi ilmu pengetahuan modern yang menganjurkan akumulasi sumber daya sebagai syarat meraih kebahagiaan. Ekonomi modern, misalnya, menganjurkan kepemilikian individual sehingga mendorong tiap-tiap orang mengumpulkan kekayaan demikian banyak melampaui kebutuhannya. Padahal pada periode terdahulu, manusia dapat memenuhi kebutuhannya dengan kepemilikan kolektif.

Dominasi pengetahuan modern yang menganjurkan ketamakan harus mulai ditandingi dengan pengetahuan yang berbasis kesadaran konservasi. Dalam pengetahuan ini, manusia dibimbing untuk menyadari entitasnya sebagai salah satu makhluk yang berbagi ruang bumi dengan makhluk lain. Oleh karena itu, pemanfaatan sumber daya harus dilakukan dengan mempertimbangkan keselarasan dan kelestarian bagi makhluk lainnya.

Secara formal, kesadaran itu bisa dilakukan melalui berbagai pranata sosial seperti sekolah dan kampus. Adapun secara kultural, kesadaran itu bisa diinternalisasi dalam perilaku berbahasa. Dengan menciptakan bahasa yang adil terhadap lingkungan, masyarakat satu langkah menuju tindakan yang adil pula.

Rahmat Petuguran
Dosen Bahasa  Indonesia Universitas Negeri Semarang, penulis buku Politik Bahasa Penguasa (2016)

Tulisan ini pertama kali dipublikasikan Suara Merdeka (30/11).

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending