Connect with us

Oleh: Reza Dwi Noermansyah

Biasanya saat mendengar label ‘new’ berarti sesuatu yang baru dan sifatnya inovatif. Sayangnya, new normal bukanlah sesuatu yang bisa disambut dengan semangat dan penuh suka cita. Justru fase ini merupakan ajang pembuktian efektivitas penerapan protokol kesehatan di era new normal.

Masyarakat Indonesia baru-baru ini tengah antusias menyambut kebijakan baru pemerintah ditengah sesaknya kebijakan lama yang sudah tiga bulan lebih dijalankan, yaitu kebijakan baru yang disebut normal baru (New Normal). Kebijakan ini seakan menjadi angin sejuk bagi masyarakat Indonesia. Akan tetapi, belum sampai kebijakan ini bergulir lama ditengah masyarakat, sudah banyak saja kasus yang meresahkan masyarakat, tenaga kesehatan, dan pemerintah khususnya sebagai pembuat kebijakan itu sendiri.

Dikutip dari bbc.com (26/6/2020), sebuah acara akad di Kota Semarang, Jawa Tengah telah menghasilkan korban baru. Acara yang seharusnya menjadi momen bahagia apabila dilakukan dalam kondisi yang normal, menjadi momen memilukan ditengah kondisi seperti ini. Disebutkan bahwa KUA dearah terkait memberi kelonggaran kepada calon mempelai untuk melangsungan akad dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan.

Akan tetapi, agaknya benar bahwa anggapan new normal ini dapat dikatakan ajang pembuktian efektivitas penerapan protokol kesehatan, karena hal tersebut terbukti dalam kasus di atas, dimana keluarga mempelai yaitu adik dan ibunya meninggal dunia. Diketahui bahwa sang adik dan ibunya meninggal akibat radang paru-paru.

Achmad Yurianto dalam laman m.detik.com, Selasa (2/6/2020), mengungkapkan bahwa ini bukan sebuah euforia yang kemudian diekspresikan dengan merasa bebas, bebas untuk melakukan apapun, bebas untuk bertindak apapun, bebas untuk siapapun, dengan mengabaikan protokol kesehatan, dengan mengabaikan kebiasaan baru yang harus dituntut.

New normal sendiri adalah tahapan baru setelah kebijakan stay at home atau work form home atau social distancing dan PSBB. New normal diberlakukan untuk mencegah penyebaran massif wabah virus corona. New normal dipilih diberlakukan oleh pemerintah utamanya agar warga yang memerlukan aktivitas di luar rumah dapat kembali melakukan aktivitasnya tersebut, tetapi tentu dengan menggunakan standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Kebijakan ini dipilih mulai diberlakukan oleh pemerintah tidak lain dan tidak bukan adalah untuk menghidupkan kembali roda perekonomian yang sempat terhenti akibat pandemi tersebut.

Masyarakat telah menunjukkan antusiasmenya menyambut pelonggaran kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini, tetapi telah dikatakan oleh Achmad Yurianto dalam laman m.detik.com, Selasa (2/6/2020) bahwa kebijakan ini sejatinya bukan melakukan segalanya dengan sebebas-bebasnya. Justru himbauan inilah yang agaknya kini tengah tidak dihiraukan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.

Hal ini tentu terdengar miris sekali ditelinga kita, khususnya tenaga medis dan pemerintah selaku pembuat kebijakan tersebut. PSBB sudah mulai dilonggarkan, justru semakin rentan penularannya, sedangkan kita harus berdampingan dengan wabah Covid-19 ini di saat kerja, di saat sekolah, bahkan pada saat beraktivitas apapun itu di luar rumah, tetapi masyakarat agaknya kurang bisa mengkritisi hal ini.

Masyarakat terkesan apatis menengok masih banyak saja kasus-kasus yang terjadi dan terus bertambah menjelang new normal ini. Padahal untuk menghadapi new normal ini Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menerbitkan pedoman new normal. Protokol itu mengatur kegiatan aparatur sipil negara (ASN), pusat keramaian hingga ojek online agar dapat kembali produktif namun tetap aman dari Corona (COVID-19). Pedoman tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) nomor 440-830 tahun 2020 yang diteken Tito pada 27 Mei 2020.

Pedoman atau protokol tersebut disusun untuk menetapkan tatakelola keseharian baru serta meningkatkan kewaspadaan agar terhindar dari Covid-19 itu sendiri. Ketegasan dan konsisten inilah yang jadi pangkal masalah di Indonesia. Bukan berarti kebijakan new normal ini masyarakat tidak menggunakan hand sanitizer, tidak rajin mencuci tangan, tidak social/ physical distancing, bahkan tidak menggunakan masker saat bepergian atau beraktivitas diluar rumah menjadi sesuatu yang biasa, seakan-akan new normal berarti wabah ini benar-benar tidak ada di sekitar kita.

Menengok kasus yang terjadi di Semarang tersebut, agaknya protokol kesehatan bukan satu-satunya tameng yang seratus persen mampu melindungi masyarakat Indonesia dari maut akibat Covid-19.

Dengan usaha kita selaku masyarakat untuk meminimalisir penularan Covid-19 ini, kita harus bisa mawas diri dan selalu waspada dengan lingkungan sekitar, seperti mencari informasi bagaimana potensi penyebaran virus itu bisa menular lalu mengimplementasikannya di kehidupan sehari-hari pada era new normal dan sudah seharusnya disaat situasi sekarang masyarakat harus lebih self aware dan meningkatkan kesadaran diri sendiri akan pentingnya kesehatan dan kebersihan agar pandemik ini cepat berakhir.

[REZA DWI NOERMIANSYAH]
Artikel ini merupakan hasil belajar peserta mata kuliah Jurnalistik jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan FIP UNNES.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending