Universitas Negeri Semarang (Unnes) akan meresmikan layanan legalisasi salinan ijazah secara online. Hal ini dilakukan untuk mempermudah para alumni.
Pembantu Rektor Bidang Akademik Prof Rustono menyampaikan hal itu saat menjadi pembina apel pagi, diikuti dosen dan karyawan di rektorat, perpustakaan, dan BPTIK, Senin (9/11) di halaman rektorat kampus Sekaran Gunungpati.
Hadir dalam apel, Rektor Prof Fathur Rokhman MHum, PR II Dr Martono, PR III Dr Bambang Budi Raharjo, PR IV Prof Sukestiyarno, dan pejabat lain di lingkungan Unnes.
Unnes melihat ada kendala yang dialami oleh para alumni yang bermukim di luar Semarang saat harus meelegalisasi salinan ijazah ke Unnes. Selain membutuhkan biaya, juga membutuhkan waktu.
“Ini butuh waktu dan energi sangat luar biasa hanya mau legalisasi saja,” kata Prof Rustono.
Dengan mempertimbangkan itu semua, kata Prof Rustono Unnes mengambil langkah untuk mempermudah bagi para alumni dalam hal legalisasi.
Menurut Prof Rustono, Unnes sudah men-scan semua ijazah angkatan yang terakhir. Secara bertahap Unnes akan melakukan scaning ijazah-ijazah sebelumnya. Ini merupakan terobosan yang dilakukan Unnes untuk memberikan pelayanan prima.
14 Comments