News
Warga Sekaran Tolak Gerai Baru Indomaret
SEKARAN – Paguyuban Pedagang Lokar Sekaran (PPLS) menggelar pertemuan dengan pihak Indomaret, Senin (24/2). Pertemuan ini yang kedua ini bermula karena warga Sekaran menolak gerai baru indomaret yang akan berdiri di Gang Setanjung, Sekaran.
Dengan dihadiri oleh lebih dari 70 orang, baik perangkat pemerintah, warga dan mahasiswa, mediasi yang semula disepakati pukul 09:00 WIB Baru dimulai satu jam setengah kemudian. Disampaikan oleh Camat Gunungpati sekaligus membuka mediasi. Intinya, beliau akan dengan segera menyelesaikan sengketa ini. Jadi dari pihak pemerintah tidak akan mempersulit pihak-pihak yang bersangkutan, namun sangat berharap untuk semua pihak melakukan musyawarah dengan kepala dingin.
Sementara itu, Pak Bowo, pengusaha yang akan membeli hak merk Indomaret mengungkapkan tak tahu menahu tentang adanya perjanjian antara Indomaret dengan warga yang telah dibuat sebelumnya. “Saya mohon maaf sekali, saya benar-benar tidak tahu menahu terkait nota kesepahaman. Saya hanya berniat membangun usaha dengan menginvestasikan uang saya dengan membeli label indomaret,” ungkapnya.
Ternyata memang pada bulan Agustus 2009, sudah ada nota kesepahaman antara PPLS dengan pihak Indomaret yang menghasilkan 7 ketetapan bersama. Point ke dua berbunyi: “Pihak pertama (Indomaret) sepakat untuk mengatur zona dengan tidak menambah gerai baru lagi dalam radius 2,5 km. terhitung dari jarak dua gerai yang sudah ada.”
Hal ini menjadi point yang memang harus diperhatikan, terkait dengan rencana berdirinya gerai indomaret yang baru. “Kami tidak anti indomaret, tapi jangan ekspansif. Karena satu indomaret di sekaran sudah cukup.” kata Pak Giyanto perwakilan dari PPLS.
Walaupun sedikit alot, karena warga kurang puas dengan yang disampaikan dari pihak indomaret, akhirnya mediasi berakhir dengan beberapa kesepakatan. Pertama, bahwa akan diadakannya evaluasi terhadap kontrak gerai indomaret seperti tertulis pada point ke 3 dalam nota kesepahaman, yang memang sudah habis tahun 2014 ini.
Kedua, Pak bowo tetap diperbolehkan membuka usaha dengan dua pilihan, yakni tidak memakai nama indomaret beserta sistemnya atau ada indomaret tetapi hasil konfersi dengan indomaret yang sudah ada.
Terlihat jelas bahwa warga tidak menghendaki adanya gerai indomaret baru. Hal ini dilatarbelakangi kegelisahan pedagang-pedagang kelontong yang sudah membuka usaha terlebih dahulu, apalagi fakta bahwa sudah ada beberapa toko yang sampai gulung tikar. Mereka benar-benar berharap dari kedua pihak menaati point-poit yang memang sudah disepakati bersama, sehingga kejadian serupa tidak akan terulang kembali. Sama-sama mencari nafkah, juga harus saling toleransi. Mungkin kurang lebih seperti itu.
Dilaporkan oleh Devi Alvitasari
-
Muda & Gembira10 years ago
Kalau Kamu Masih Mendewakan IPK Tinggi, Renungkanlah 15 Pertanyaan Ini
-
Muda & Gembira10 years ago
Inilah 10 Sifat Orang Ngapak yang Patut Dibanggakan
-
Muda & Gembira10 years ago
Sembilan Kebahagiaan yang Bisa Kamu Rasakan Jika Berteman dengan Orang Jepara
-
Muda & Gembira9 years ago
SMS Lucu Mahasiswa ke Dosen: Kapan Bapak Bisa Temui Saya?
-
Lowongan10 years ago
Lowongan Dosen Akademi Teknik Elektro Medik (ATEM), Deadline 24 Juni
-
Muda & Gembira10 years ago
Inilah 25 Rahasia Dosen yang Wajib Diketahui Mahasiswa
-
Kampus11 years ago
Akpelni – Akademi Pelayaran Niaga Indonesia
-
Kampus13 years ago
Unwahas – Universitas Wahid Hasyim