Petani dari Desa Surokonto Wetan Kendal menggelar aksi damai di depan kantor Polres Kendal, Senin (9/5) pagi tadi. Mereka menggelar long march dari stadion Kendal ke Mapolres untuk menolak kriminalisasi terhadap rekan mereka.
Selain berorasi, para petani Surokonto Wetan ini menyanyikan lagu-lagu daerah, lagu nasional, yel yel, dan shalawat/istighasah. Kaum tani yang mulai belajar memperjuangkan nasibnya sendiri.
Aksi damai yang digelar warga ini dilakukan sebagai protes karena tiga warga Surokonto Watan yaitu NUR AZIZ Bin (Alm) WARSO WARDI, Sutrisno Rusmin (64 tahun) dan Mujiyono (40) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kendal.
Berdasarkan surat panggilan nomor Surat Panggilan Nomor: S.Pgl./150/V/2016/Reskrim, Polres Kendal memanggil Nur Aziz sebaga untuk dimintai keterangan dalam statusnya sebagai tersangka dalam Perkara dugaan tindak pidana Orang perseorangan yang dengan sengaja menyuruh, mengorganisasi, atau menggerakkan pembalakan liar dan atau menggunakan kawasan hutan secara tidak sah dan melakukan pemufakatan jahat untuk melakukan pembalakan liar dan atau penggunaan kawasan hutan secara tidak sah.
Penetapan Nur Aziz sebagai tersangka diduga berkaitan dengan konflik agraria yang terjadi di Surokonto Wetan.
-
Muda & Gembira11 years agoKalau Kamu Masih Mendewakan IPK Tinggi, Renungkanlah 15 Pertanyaan Ini
-
Lowongan11 years agoLowongan Dosen Akademi Teknik Elektro Medik (ATEM), Deadline 24 Juni
-
Muda & Gembira11 years agoSMS Lucu Mahasiswa ke Dosen: Kapan Bapak Bisa Temui Saya?
-
Muda & Gembira11 years agoSembilan Kebahagiaan yang Bisa Kamu Rasakan Jika Berteman dengan Orang Jepara
-
Muda & Gembira11 years agoInilah 10 Sifat Orang Ngapak yang Patut Dibanggakan
-
Kampus12 years agoAkpelni – Akademi Pelayaran Niaga Indonesia
-
Muda & Gembira11 years agoInilah 25 Rahasia Dosen yang Wajib Diketahui Mahasiswa
-
Kampus14 years agoUnwahas – Universitas Wahid Hasyim
