Connect with us

Pendidikan

Rajin Presensi, Dosen Dapat Bonus

Published

on

UNNES memberi penghargaan kepada dosen dan tenaga kependidikan yang disiplin presensi. Untuk dosen tiap bulannya menerima Rp 200.000 dan tenaga kependidikan setinggi-tingginya Rp 300.000.

Hal itu sesuai dengan Keputusan Rektor Unnes tertanggal 3 Januari 2012, Nomor 53/K/2012 tentang pemberian imbalan pokok disiplin presensi dosen dan tenaga kependidikan, dan pembayaran tunjangan kinerja tenaga kependidikan tahun 2012.

Besarnya tunjangan kinerja bagi tenaga kependidikan tiap bulannya adalah Rp 300.000 untuk golongan IV, Rp 250.000 untuk golongan III, dan Rp 250.000 bagi golongan I dan II. Selain itu pramubakti mendapat tunjangan Rp 150.000 tiap bulannya.

Pemberian imbalan pokok disiplin presensi dosen diajukan ke bagian keuangan secara kolektif sesuai dengan unit kerja masing-masing dengan menyertakan print out daftar hadir kerja Simpeg, print out daftar perhitungan pembayaran, dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak.

Bagi pegawai tenaga kependidikan, pemberian imbalan pokok diajukan ke bagian keuangan secara kolektif sesuai dengan unit kerja masing-masing, dengan menyertakan print out daftar hadir kerja Simpeg, print out hitungan ketidakhadiran kerja pegawai Simpeg, dan print out daftar perhitungan pembayaran yang telah diolah.

Selain itu juga harus menyertakan dokumen pendukung dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak.

Adapun sumber dana dari imbalan pokok tersebut berasal dari DIPA Unnes. Dengan tetap diberikannya insentif ini, diharapkan kinerja dan kedisiplinan dosen dan karyawan universitas konservasi selalu meningkat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending