Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menggulirkan program gigantis Pendidikan Bela Negara untuk menanamkan nasionalisme warga negara. Dengan target melibatkan 100 juta orang dalam 10 tahun, ini proyek yang sangat besar. Namun aliansi masyarakat sipil meragukan program itu akan berjalan efektif. Ada kekhawatiran, program ini justru memiliterisasi warga sipil.
Salah satu aliansi yang paling getol menyampaikan penolakan adalah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Melalui koordintaronya, Haris Ashar, KontraS menilai program bela negara adalah gaya lama. Di era informasi seperti saat ini, bela negara tak harus dilakukan dengan style kemiliteran.
“Ini cara pandang gaya lama. Tidak kontekstual. Hanya didasari pada pandangan nasionalisme sempit saja,” kata Haris sebagaimana dikuti CNN Indonesia.
Ia menilai, tanpa harus mengikuti program bela negara, rakyat Indonesia sudah terbiasa membela negara dengan cara mereka. Ekspresi kecintaan rakyat dilakukan beragam sesuai latar belakang kultural, profesi, dan konteks hidupnya. Petani membela negaranya dengan bercocok tanam, pelajar membela negaranya dengan belajar, dan para seniman terus-menerus berkarya.
Kalau pemerintah tetap memaksakan program bela negara, Haris berpendapat “”Ketahuan bahwa mereka (pemerintah) nggak mengikuti perkembangan ekspresi bela negara yang ada selama ini. Itu watak dominasi dan pemborosan. Kan budgetnya bisa dipakai untuk kesejahteraan dan penataan institusi negara,” ujarnya.
Menurut Haris, kekuatan sebuah bangsa ditentukan oleh banyak aspek, tidak hanya kekuatan militernya. Kewibawaan dan kedaulatan negara juga dipengaruhi berbagai faktor. Kekuatan militer hanya salah satunya. Di era seperti saat ini, peperangan bidang ekonomi, politik, dan kebudayaan jauh lebih mendesak untuk dimenangkan.
“Kewibaan bangsa misalnya juga dipengaruhi integritas pemimpin, kekuatan ekonomi yang merata, fasilitas publik yang efektif dan efisien. Selain itu, pemerataan informasi, penegakan hukum yang tidak diskriminatif, hingga akses dan penyediaan teknologi pendidikan bagi anak-anak,” katanya.
Jika hal-hal tersebut terpenuhi, menurut Haris, setiap warga negara tanpa dipaksa akan cinta dan bangga dengan negaranya. Dengan demikian, rasa tanggung jawab untuk membela negara akan timbul dengan sendirinya.
Kritik terhadap program ini tak hanya muncul dari aktivis. Guru SMA Negeri 1 Tangerang Lilis Marliani menilai, dalam konteks saat ini, membangun kesadaran yang harus diutamakan, bukan mobilisasi. Menurutnya, keterampilan bernegosiasi dan bekerja sama jauh lebih penting daripada kemampuan menggunakan senjata. Sebab, tantangan pertahanan bangsa Indonesia saat ini sudah berubah.
Bela Negara Bukan Wamil
Menghadapi kritik itu, Kementerian Pertahanan menjelaskan bahwa bela negara bukan wajib militer. Menurutnya, program ini dirancang untuk meningkatkan kembali nasionalisme warga negara yag ditengarai kian tergerus.
“Melalui kegiatan ini diharapkan akan terbangun karakter disiplin, optimisme, kerjasama dan kepemimpinan untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Dari uraian tersebut jelas bahwa bela negara bukanlah wajib militer, bukan militerisme, bukan militerisasi dan bukan pula sebuah usaha pembelaan atau pertahanan negara secara fisik dalam menghadapi ancaman militer,” demikian penjelasan Menteri Pertahanan Ryamizrad Ryacudu dalam rilis di kemenhan.go.id.
Menurut mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu, bela anegara didesain untuk membangun karakter bangsa yang menyadari hak dan kewajibannya. Supaya warga negara berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara, guna menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam menghadapi ancaman multidimensi yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa.
Ia menyebut, ancaman yang semula bersifat konvensional (fisik) telah berkembang menjadi multidimensional (fisik dan non fisik) baik yang berasal dari luar negeri maupun dari dalam negeri atau kolaborasi keduanya. Aktornya bisa berasal dari mana pun, aktor negara maupun aktor nonnegara.
“Dengan demikian perang tidak saja menjadi domain militer akan tetapi melibatkan seluruh kekuatan bangsa karena memiliki cakupan dimensi yang luas, lebih halus gerak manuvernya, lebih canggih metoda dan sarana yang digunakan,” katanya.
Menurut Menhan, untuk itulah kesadaran bela negara ini penting untuk ditanamkan sebagai landasan sikap dan perilaku bangsa Indonesia, sebagai bentuk revolusi mental sekaligus membangun daya tangkal bangsa dalam mengahadapi kompleksitas dinamika ancaman sekaligus untuk mewujudkan ketahanan nasional.
Di sisi lain Kemenhan punya pandangan yang nyaris sama dengan aliansi masyarakat sipil. “Kesadaran setiap warga negara yang diaktualisasikan dalam peran dan profesi setiap warga negara merupakan soft power bangsa. Bahkan akan memberikan deterrence effect bagi negara lain yang ingin mencoba mengganggu kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa.”
Memenuhi Tiga Prinsip
Menengahi dua pendapat itu, Dosen ilmu politik Universitas Negeri Semarang Martien Herna Susanti merasa perlu mendudukkan perbedaan bela negara dan wajib militer. Menurutnya, perdebatan yang muncu di tengah masyarakat terjadi karena belum ada kesepahaman. Masyarakat sipil menilai bahwa program ini identik dengan wajib militer. Padahal, menurutnya, itu dua hal yang berbeda.
“Persepsi bahwa bela negara identik dengan perang telah menjebak pemahaman publik bahwa bela negara sama dengan wajib militer. Bela negara tidak diwajibkan kepada seluruh warga negara dan lebih diorientasikan untuk memupuk rasa nasionalisme dan patriotisme. Selanjutnya wajib militer merupakan kewajiban yang ditetapkan oleh negara kepada seluruh rakyat dengan batasan usia tertentu. Wajib militer memang diorientasikan sebagai persiapan untuk menghadapi perang secara nyata,” tururnya kepada Merah Putih.
Menurut Martien, meskipun Indonesia tidak menghadapi ancaman perang nyata, ada sejumlah persoalan serius yang kini sedang membelit bangsa. Beberapa persoalan itu adalah kejahatan terorisme internasional dan nasional, aksi kekerasan berbau SARA, pelanggaran wilayah negara, gerakan separatisme, kejahatan dan gangguan lintas negara, dan perusakan lingkungan.
“Melalui bela negara ini, diharapkan, dalam setiap diri warga negara akan tumbuh sikap dan perilaku warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air. Kesadaran berbangsa dan bernegara akan sangat berguna menghadapi ancaman baik yang berasal dari luar maupun dari dalam negeri, baik kedaulatan di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara.”
Ia menyebutkan, ada tiga argumentasi yang membuat program bela negara diperlukan. Pertama, berdasarkan teori dan tujuan negara. Alasan ini sangat erat kaitannya dengan tujuan akhir negara yaitu untuk menciptakan kebahagiaan bagi rakyatnya (bonum publicum, common good, common weal). Negara didirikan untuk menyejahterakan warganya. Jadi sudah seharusnya demi untuk mewujudkan cita-cita bersama dalam bernegara setiap warga negara bersedia membela negaranya karena untuk kepentingan dirinya dan sesamanya.
Kedua, berdasarkan pada pemikiran rasional. Aspek pertahanan merupakan faktor penting dalam menjamin kelangsungan hidup negara. Tanpa kemampuan mempertahankan diri, suatu negara tidak akan dapat mempertahankan keberadaan atau eksistensinya.
Ketiga, kontrak sosial, bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945 bertekad bulat untuk membela, mempertahankan, dan menegakkan kemerdekaan, serta kedaulatan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Namun, ia mengingatkan, program bela negara harus tetap berpegang teguh pada prinsip-peinsip demokrasi, HAM, dan kesejahteraan umum. Prinsip demokrasi mengharuskan setiap tindakan dalam bidang pertahanan harus sejalan dengan aspirasi rakyat. Prinsip HAM mengharuskan bahwa kegiatan ini tidak melanggar HAM dengan alasan apa pun. Prinsip kesejahteraan umum, mengandung makna bahwa kegiatan ini tidak menjadikan rakyat semakin menderita.
“Oleh karena itu, kalaupun harus dijalankan program bela negara perlu dibarengi dengan program pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Merah Putih, Edisi November 2015
-
Muda & Gembira10 years ago
Kalau Kamu Masih Mendewakan IPK Tinggi, Renungkanlah 15 Pertanyaan Ini
-
Lowongan10 years ago
Lowongan Dosen Akademi Teknik Elektro Medik (ATEM), Deadline 24 Juni
-
Muda & Gembira10 years ago
Inilah 10 Sifat Orang Ngapak yang Patut Dibanggakan
-
Muda & Gembira10 years ago
Sembilan Kebahagiaan yang Bisa Kamu Rasakan Jika Berteman dengan Orang Jepara
-
Muda & Gembira10 years ago
SMS Lucu Mahasiswa ke Dosen: Kapan Bapak Bisa Temui Saya?
-
Muda & Gembira10 years ago
Inilah 25 Rahasia Dosen yang Wajib Diketahui Mahasiswa
-
Kampus11 years ago
Akpelni – Akademi Pelayaran Niaga Indonesia
-
Kampus13 years ago
Unwahas – Universitas Wahid Hasyim