Connect with us

News

Ijazah Anda Ditahan Sekolah? Lapor Saja ke Nomor Telepon Ini

Published

on

Kasus penahanan ijazah sekolah kerap menjadi persoalan dunia pendidikan di Kota Semarang. Dari tahun ke tahun jumlahnya semakin meningkat sehingga menimbulkan keprihatinan banyak pihak.

Mencegah kasus ini terulang PMII Kota Semarang membuka posko penahanan ijazah sekolah. Menurut Ketua PC PMII Kota Semarang Abdur Rahman, posko penahanan ijazah ini terbuka dan siap menerima laporan dari seluruh warga.

“Banyak sekali keluhan-keluhan dari masyarakat terkait dengan sulitnya mengambil ijazah putra-putri mereka yang duduk di bangku SD hingga SMA,” kata Abdur Rahmansebaaimana dilangsir semarangkota.go.id.

Dia menambahkan cukup banyak alasan sulitnya mengambil ijazah. Dari kasus yang masuk, kebanyakan adalah belum terselesaikannya kewajiban administrasi dan ketidaktahuan regulasi sekolah. “Ada yang belum melunasi SPP, lalu ijazahnya ditahan pihak sekolah,” katanya.

PMII Kota Semarang, lanjut Abdur Rahman tidak bermaksud memaksakan sekolah untuk melepas tanggung jawab orang tua murid. Namun perlu diingat jika ijazah murid ditahan oleh sekolah, hal ini akan menghambat kesempatan murid untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

“Kami siap mengawal pengambilan ijazah murid-murid SD sampai SMA yang tertahan karena alasan-alasan yang kurang jelas tersebut,” tendasnya.

Warga bisa menghubungi posko pengawalan untuk pengambilan ijazah SD sampai SLTA yang beralamat di Jl Puspogiwang V No. 15 RT 2 RW II Kelurahan Gisikdrono Kecamatan Semarang Barat atau menghubungi Ketua program M Husni Mushonifin (085866681829). Posko di buka mulai tanggal 27 Juli 2015 pukul 08.00 – 16.00.

– See more at: http://semarangkota.go.id/berita/read/7/berita-kota/726/pmii-buka-posko-penahanan-ijazah#sthash.49rSAhzD.dpuf

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending