Connect with us

News

UNNES Libatkan Stakeholder dalam Uji Publik 39 Layanan untuk Perkuat Standar Pelayanan

Published

on

Universitas Negeri Semarang (UNNES) terus memperkuat kualitas pelayanan melalui uji publik dan hearing stakeholder di Ruang 405 Rektorat UNNES, Kota Semarang, Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini menjadi forum bagi mahasiswa, alumni, serta para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap rancangan standar layanan yang telah disusun oleh setiap unit kerja.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Umum, SDM, dan Keuangan UNNES, Prof. Heri Yanto, M.B.A., Ph.D., dalam arahannya menyampaikan bahwa UNNES merupakan organisasi yang berfokus pada pelayanan kepada seluruh pemangku kepentingan.

“Peningkatan layanan menjadi keharusan yang harus terus diupayakan secara maksimal,” ujar Prof. Heri.

Menurutnya, standar pelayanan yang baik harus mampu menghadirkan pengalaman layanan yang memberikan kepastian, respons cepat, serta solusi bagi setiap pengguna layanan.

Sementara itu, Kepala Seksi Aset UNNES, Agung Wiyanto, S. Pd, menjelaskan bahwa saat ini UNNES telah memiliki 39 jenis layanan yang diuji dan dikembangkan. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun 2022 yang baru mencakup 18 layanan.

“Di UNNES saat ini terdapat 39 layanan. Pada tahun 2022 baru ada 18 layanan, sehingga kini bertambah menjadi 39 layanan. Ke depan, layanan yang belum masuk, seperti layanan jurnal, HKI, dan layanan lainnya, juga akan diujikan karena seluruh layanan yang berhubungan dengan masyarakat perlu melalui uji publik,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa uji publik menjadi bagian penting dalam penyusunan standar pelayanan karena memberikan ruang bagi pengguna layanan untuk menyampaikan pengalaman, kritik, maupun saran secara langsung kepada unit penyelenggara layanan.

Dalam pelaksanaannya, peserta terlebih dahulu diajak memberikan masukan secara umum terhadap berbagai layanan yang tersedia di UNNES. Selanjutnya, stakeholder bersama masing-masing pemangku layanan berdiskusi secara lebih mendalam mengenai rancangan standar pelayanan di ruang-ruang diskusi yang telah disiapkan. Setiap masukan dicatat sebagai bahan penyempurnaan sebelum rancangan tersebut dituangkan dalam berita acara sebagai bukti telah melalui proses kajian bersama.

Melalui mekanisme tersebut, UNNES berharap standar pelayanan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengguna serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Keterlibatan mahasiswa, alumni, dan berbagai stakeholder juga menjadi wujud komitmen universitas dalam menerapkan prinsip keterbukaan, partisipasi, dan akuntabilitas dalam tata kelola layanan.

Standar pelayanan yang telah memperoleh masukan dari berbagai pihak selanjutnya akan disahkan dan menjadi pedoman resmi bagi seluruh unit kerja di lingkungan UNNES dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Dengan penerapan standar pelayanan yang semakin baik, UNNES berharap seluruh unit kerja mampu memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan pengguna sehingga dapat mendukung terwujudnya universitas yang semakin maju, berkembang, dan berdampak bagi masyarakat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending