Connect with us

Masyarakat berkeadilan adalah jenis masyarakat yang diidamkan berbagai peradaban. Dalam berbagai sistem pemerintahan, masyarakat berkeadilan jadi tipe ideal. Yang membuat sistem itu berbeda, masing-masing mendefinisikan keadilan dengan caranya. Dengan begitu, cara mereka meraih keadilan juga berbeda antara satu dengan lainnya.

Di Indonesia masyarakat yang adil juga jadi konsep masyarakat idaman. Kata adil bahkan muncul dua kali dalam dasar negara kita, Pancasila. Pada sila kedua disebutkan: kemanusiaan yang adil dan beradab. Adapun pada sila kelima: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pada sila kedua, “adil” dipahami secara universal sebagai hak setiap manusia. Artinya, bangsa Indonesia mengakui bahwa keadilan harus ditegakkan secara bersama-sama oleh seluruh bangsa bagi semua manusia. Adapun pada sila kelima, keadilan spesifik diperuntukan bagi warga negara Indonesia.

Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia tentu mencakup berbagai bidangkehidupan: politik, agama, ekonomi, dan pendidikan. Oleh karena itu, negara perlu menempuh upaya yang sungguh-sungguh agar keadilan di berbagai bidang itu. Jika negara lalai, apalagi abai, negara mengingkari berdirinya negara itu sendiri.

Di bidang pendidikan, berbagai bentuk ketidakadilan masing mudah kita temukan. Yang paling mencolok tentu adalah aksesibilitas. Belum semua warga negara dapat memperoleh pendidikan yang layak. Kondisi ini bisa terjadi oleh berbagai sebab. Tapi ketersediaan infrastruktur adalah salah satu sebab paling lazim, teruta di Indonesia timur.

Keterbatasan akses pendidikan juga bisa terjadi di perkotaan Jawa, terutama menimpa masyarakat miskin atau anak-anak difabel. Bagi warga miskin, akses ke lembaga pendidikan sebenarnya bisa sudah coba diatasi dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dengan dana BOS, sekolah bisa menyelenggarakan pendidikan tanpa memungut biaya sepeser pun kepada siswa. Namun dalam praktik, kondisi kerap berkata lain.

Bagi anak difabel, ketidakadilan dapat dirasakan dengan minimnya jumlah sekolah luar biasa. Mereka tidak terlayani secara optimal di sekolah biasa. Pada saat yang sama, SLB yang ada di Indonesia belum sebanding dengan kebutuhan riil. Akibatnya, banyak anak difabel yang tidak dapat menikmati pendidikan.

Saya pernah ke Kabupaten Landa, Kalimantan Barat, untuk melihat kondisi sekolah di sana. Di kabupaten itu hanya ada satu SLB yang terletak di pusat kota kabupaten. Jarak membuat siswa dari kecamatan yang jauh dengan kota tidak bisa menikmati layanan pendidikan ini. Akibatnya, mereka tidak sekolah.

Dalam catatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada 2015 hanya ada 1.962 SLB. Dari jumlah tersebut, hanya 521 yang berstatus negeri. Lainnya, 1.441 adalah sekolah swasta. Dari keseluruhan jumlah itu, terdapat 26.859 guru yang mengajar di SLB. Guru-guru itu melayani 114.085 siswa.

Ditinjau dari aspek lokasi, kita bisa temukan adanya ketimpangan yang sangat mencolok. Sebagian besar SLB terletak di pulai Jawa. Jumlah SLB terbesar terdapat di Jawa Timur, yaitu 401, diikuti Jawa Barat 353, dan Jawa Tengah 167. Di provinsi paling Timur Indonesia, Papua, hanya ada 10 SLB. Di Papua Barat bahkan hanya terdapat 4 SLB.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending