Pendidikan
Perusahaan Iklan Keberatan Kenaikan Tarif
SEJUMLAH biro iklan di Semarang protes dengan rencana Pemerintah Kota Semarang untuk menaikkan retribusi reklame hingga 35 persen. Pasalnya, kenaikan tarif tersebut dinilai tanpa diimbangi dengan penataan.
“Jangan sampai keinginan pemerintah menaikkan persentase retribusi agar pendapatan asli daerah (PAD) bertambah justru menjadikan biro iklan tiarap karena konsumen lari ke daerah pinggiran,” kata Sri Muji Astuti salah satu pemilik Biro Iklan “Sinar Up” di Semarang, Kamis.
Astuti juga mempertanyakan indikator penentuan tarif sebuah kawasan tempat pemasangan reklame dan penentuan titik sebuah kawasan.
Ia mencontohkan untuk kawasan Jalan MT Haryono dengan Jalan Woltermonginsidi seharusnya bukan merupakan kawasan yang sama sebagai kawasan bisnis.
Hal sama juga disampaikan Ikade Winaya dari biro iklan Kalma Advertising yang menilai kenaikan retribusi perlu dicermati dengan baik dan tidak boleh gegabah karena bisa berdampak buruk konsumen beralih memasang reklame ke lahan pribadi. (ANT)
-
Muda & Gembira11 years agoKalau Kamu Masih Mendewakan IPK Tinggi, Renungkanlah 15 Pertanyaan Ini
-
Lowongan11 years agoLowongan Dosen Akademi Teknik Elektro Medik (ATEM), Deadline 24 Juni
-
Muda & Gembira11 years agoSMS Lucu Mahasiswa ke Dosen: Kapan Bapak Bisa Temui Saya?
-
Muda & Gembira11 years agoSembilan Kebahagiaan yang Bisa Kamu Rasakan Jika Berteman dengan Orang Jepara
-
Muda & Gembira11 years agoInilah 10 Sifat Orang Ngapak yang Patut Dibanggakan
-
Muda & Gembira12 years agoInilah 25 Rahasia Dosen yang Wajib Diketahui Mahasiswa
-
Kampus12 years agoAkpelni – Akademi Pelayaran Niaga Indonesia
-
Kampus14 years agoUnwahas – Universitas Wahid Hasyim
