Connect with us

News

Gugatan Tak Diterima PTUN, Masyarakat Peduli Kendeng Ajukan Banding

Published

on

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang tidak menerima gugatan Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) atas izin pembangunan pabrik Semen Indonesia. Majelis Hakim PTUN Semarang tidak menerima gugatan karena menilai tenggat waktu pengajuan gugatan telah kadaluarsa.

Di depan ratusan warga Rembang, pengacara JMPPK S Simanjuntang menyampaikan bahwa majelis hakim tidak menyentuh materi gugatan, misalnya apakah pegunungan Kendeng mengandung sumber air atau tidak, tetapi hanya menilai formalitas gugatan.

“Mohon dibedakan. Gugatan tidak ditolak, tapi tidak diterima. Dua hal ini konskuensinya berbeda,” katanya.

Usai sidang, tim pengacara menawarkan kepada warga apakah mereka akan melakukan banding atau tidak. Serentak, ratusan warga tersebut menyatakan akan melakukan banding. Warga bahkan berkomitmen terus menempuh jalur hukum meski harus dilakukan melalui kasasi atau bahkan peninjauan kembali.

Ratusan warga Rembang, Pati, Kudus, dan Grobogan sejak pagi datang sejak pagi di PTUN Semarang. Mereka bergabung bersama mahasiswa Unnes, Unwahas, UIN Semarang, UPGRIS, dan Undip melakukan aksi damai.

Mereka menyatakan menolak pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng karena akan merusak lingkungan. Mereka khawatir, jika Pegunungan Kendeng ditambang akan membuat wilayah mereka mengalami kekeringan. Padahal, menurut mereka, air adalah kebutuhan hidup yang sangat vital.

Warga yang menolak pembangunan pabrik semen sempat berhadap-hadapan dengan warga yang pro pembangunan pabrik. Namun, aksi tetap berjalan damai dengan pengawal ketat aparat kepolisian.

Usai mendengarkan putusan pengadilan, ratusan warga Pegunungan Kendeng akan menemui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Mereka berharap, gubernur yang “ora korupsi, ora ngapusi” itu dapat mendengarkan kegelisahan warga tersebut.

Sebelum meninggalkan lokasi aksi, warga dan mahasiswa memumunguti sampah di sekitar lokasi agar aksi mereka tidak mengotori lingkungan.

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending