Connect with us

News

Ruang Kelas Rusak, Ngaliyan Terbanyak

Published

on

Dinas Pendidikan Kota Semarang menemukan 395 ruang kelas sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah tersebut rusak berat. Dari seluruh kecamatan, kelas rusak terbanyak di Ngaliyan yakni 37 kelas. Sementara di Gunungpati ada 36 kelas yang rusak.

“Ruang kelas yang mengalami kerusakan itu tersebar di berbagai kecamatan, namun kelas rusak berat terbanyak di Kecamatan Ngaliyan sebanyak 37 unit, kemudian Gunungpati sebanyak 36 kelas,” ungkap Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Disdik Kota Semarang, Sudjono, melalui Kepala Seksi TK/SD, Hidayatullah, beberapa waktu lalu.

Disdik Kota Semarang mengaku akan mengupayakan rehabilitasi dan perbaikan dalam waktu dekat, namun akan dilakukan secara bertahap. “Tahun ini, kami berencana merehabilitasi 20 ruang kelas yang rusak berat sesuai prioritas kondisi kerusakannya. Dana perbaikan ruang kelas rusak ini diambil dari APBD Kota Semarang,” katanya.

Ia menyebutkan rencana anggaran perbaikan setiap ruang kelas sebesar Rp 40 juta sehingga total anggaran yang dibutuhkan untuk merehabilitasi sebanyak 20 ruang kelas pada tahun ini mencapai Rp 4 miliar.

“Ini baru dari APBD Kota Semarang, sebab kami juga sudah mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan Nasional untuk mengalihkan dana alokasi khusus (DAK) 2011 untuk perbaikan kelas rusak,” katanya.

Sebenarnya, DAK dialokasikan untuk sarana perpustakaan dan buku. Namun pihaknya melihat perbaikan kelas rusak saat ini perlu diprioritaskan, apalagi pengalihan itu memang dimungkinkan.

“Kalau ini disetujui, maka rencana perbaikan ruang kelas yang rusak, dari semula 20 unit tahun ini bisa ditambah lebih banyak,” kata Hidayatullah.

Senada dengan itu, Kepala Seksi SMP Disdik Kota Semarang Sutarto menyebutkan ruang kelas SMP yang mengalami rusak berat saat ini tercatat 38 unit. Sedangkan yang mengalami rusak ringan sebanyak 397 ruang.

“Kami juga telah merencanakan upaya rehabilitasi ruang kelas yang rusak itu dengan alokasi dana perbaikan satu titik antara Rp30-40 juta. Itu untuk yang rusak ringan, kalau yang rusak berat bervariasi,” katanya.

Ia mengakui kondisi bangunan SD dan SMP yang rusak memang dilematis. Sekolah tidak boleh menarik pungutan kepada orang tua siswa untuk perbaikan sekolah, sementara di sisi lain menjadi keperluan mendesak.

“Kami menyadari hal itu, namun upaya perbaikan sekolah rusak dari Disdik kan tetap melalui prosedur yang ditentukan, tidak bisa seketika. Berbeda jika itu merupakan upaya dana komite sekolah,” kata Sutarto. PortalSemarang.com dari metrotvnews.com

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending