Connect with us

Pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang tercantum dalam pasal 31 ayat 1 UUD 1945 bahwa “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan“.

Sebagai negara dengan yang diprediksi akan memiliki bonus demografi pada tahun 2020-2030, sudah seharusnya pendidikan diimplementasikan secara konsisten dan konskuen sebagai investasi masa depan.

Terlebih Indonesia sedang menyongsong Indonesia Emas 2045. Pendidikan sangat diperlukan untuk membentuk masyarakat yang cerdas sesuai dengan amanah konstitusi yang termaktub pada pembukaan UUD 1945.

Perkembangan zaman terus bergerak ke arah yang lebih maju sehingga manusia dituntut untuk mengikuti iramanya, jika tidak maka dia akan tertinggal. Perubahan ini mendorong manusia untuk memiliki ilmu pengetahuan sebagai modal dalam menjalani hidup di era yang serba modern dan canggih seperti sekarang.

Persaingan sumber daya manusia bisa dikatakan seperti seleksi alam dalam teori evolusi oleh Charles Darwin, seorang ilmuwan asal Inggris yang mengatakan “Seleksi alam yang dimaksud dalam teori evolusi adalah teori bahwa makhluk hidup yang tidak mampu beradaptasi dengan lingkungannya lama kelamaan akan punah”.

Manusia dituntut bisa beradaptasi dengan lingkunganya agar dapat bertahan hidup sehingga bisa membantu mendorong manusia lainya juga mampu bertahan hidup, sehingga tidak ada penindasan oleh manusia kuat kepada manusia lemah.

Pendidikan merupakan alat strategis sebagai bekal mewujudkan tujuan negara yakni memajukan kesejahteraan umum di mana masyarakat hidup dalam sebuah bingkai kebangsaan atas persamaan nasib yang sama, tidak peduli dengan segala latar belakang yang membedakan, tidak ada ketimpangan faktor ekonomi dan status sosial yang signifikan.

Semua masyarakat bisa hidup saling gotong royong, dapat memenuhi segala kebutuhan hidupnya dan pada akhirnya bisa memberikan sumbangsih membangun bangsa dan Negara dengan berbagai cara sesuai dengan kompetensi masing-masing.

Kemiskinan merupakan tantangan serius bagi pemerintah karena kemiskinan merupakan indikator gagalnya tujuan Negara dalam memajukan kesejahteraan umum. Pemerintah sepertinya belum menemukan solusi kongkrit dalam memecahkan persoalan yang pelik seperti benang kusut, sangat sukar untuk diurai. Berbagai kebijakan untuk menekan angka kemiskinan telah dicoba dilakukan pemerintah seperti pemberian jaminan pendidikan, jaminan kesehatan dan pemberian intensif bantuan langsung tunai namun rasa-rasanya angka kemiskinan tidak bergerak ke zona hijau namun cenderung bergerak naik ke zona merah.

Data Badan Pusat Statiskik (BPS) per Maret tahun 2017 menunjukan jumlah penduduk miskin di Indonesia  sebanyak 27,77 juta orang atau 10,64% dari jumlah seluruh warga negara Indonesia. Untuk itu pekerjaan rumah bagi pemerintah tidak hanya fokus pada regulasi kebijakan dalam pengentasan kemiskinan, namun juga memberikan sosialisasi tentang kesadaran pentingnya pendidikan kepada seluruh masyarakat.

Rendahnya kesadaran pentingnya pendidikan merupakan awal dari sebuah rantai “setan” yang berujung pada kemiskinan. Tidak sedikit yang menganggap bahwa mengenyam pendidikan merupakan usaha sia-sia karena mengeluarkan biaya tinggi dan setelah lulus tidak tahu harus berbuat apa sehingga lebih baik bekerja menghasilkan pundi-pundi rupiah sejak dini.

Anggapan seperti ini layaknya masih menjadi pegangan masyarakat kelas menengah kebawah karena tekanan ekonomi maka harus memutar otak untuk menghasilkan uang demi bertahan hidup, selanjutnya mereka bekerja dengan upah murah karena tidak memiliki kompetensi yang cukup.

Pendidikan juga berfungsi mengasah pola pikir dan nalar dengan bekal ilmu pengetahuan sehingga mampu merubah pola pikir dan sudut pandang dalam melihat sesuatu persoalan lebih komprehensif. Manusia diberi kelebihan berupa akal untuk memilih dan memilah mana hal baik dan tercela, sehingga dengan mengenyam pendidikan manusia didorong untuk selalu menjaga seluruh tingkah lakunya.

Segala bentuk kriminalitas merupakan aktualisasi rendahnya akal budi dalam melakukan analisa sehingga manusia cenderung melakukan hal instan dalam memenuhi kebutuhan akibat tekanan ekonomi, tidak peduli baik buruknya. Lagi-lagi motif ekonomi menjadi latar belakang manusia untuk berbuat sesuatu. Pendidikan membatasi kita untuk tidak terjebak dalam pola pikir pragmatis dan oportunis yang akan merugikan diri sendiri dan orang lain. Pendidikan juga membuka mata bahwa kita tidak boleh menjadi manusia yang konservatif ,takut akan perubahan, dimana perubahan merupakan sebuah keniscayaan akibat perkembangan zaman dan dituntut untuk terus menyesuaikan.

Melihat sejarah, pendidikan merupakan manifest para kaum pribumi dalam upaya membebaskan diri dari belenggu penjajahan dan penindasan oleh kaum kolonial. Dengan mengenyam pendidikan kaum cendekiawan pribumi mampu melihat dunia dan seisinya bahwa harkat martabat bangsa Indonesia harus dijunjung tinggi sebagai manusia merdeka untuk itulah kaum cendekiawan muda menjadi pelopor kebangkitan dan pergerakan nasional dalam usaha mewujudkan Indonesia merdeka, berdaulat, adil dan makmur.

Tercatat, Budi Utomo sebagai organisasi kebangsaan pertama sebagai tonggak munculnya kesadaran kesatuan kebangsaan yang dibentuk oleh Dr. Sutomo, Gunawan Mangunkusumo, dan Dr. Wahidin Sudirohusodo para mahasiswa School tot Opleiding van Indische Artsen (Stovia) atau sekolah kedokteran bagi pribumi pada 20 mei 1908. Budi Utomo bergerak pada bidang ekonomi, sosial dan kebudayaan namun sebagai pelopor kesadaran kebangsaan, Budi Otomo berperan besar dalam membuka kaum pribumi untuk bangkit dan melawan segala bentuk penindasan sehingga tanggal lahir Budi utomo  pada 20 mei diperingati sebagai hari kebangkitan nasional.

Tercatat banyak anak-anak muda yang mengenyam pendidikan mampu menjadi aktor dan motor perubahan, dalam setiap proses transisi pemerintahan ada peran anak muda yang bekerja didalamnya meski dengan berbagai kepentingan. Namun kita dapat melihat bahwa pendidikan memiliki kekuatan luar biasa sebagai modal untuk melakukan hal-hal besar.

Untuk itulah kaum terdidik seharusnya sadar tanggung jawab sebagai mahasiswa, bahwa tugas kita adalah tidak hanya sekedar duduk manis di bangku ruang kelas kuliah tapi juga terjun dalam kehidupan masyarakat, mengejawantahkan segala suara kaum buruh tani di pelosok desa dan kaum papa di sudut kota.

Berbuat dan  bekerja untuk masyarakat dengan segala ilmu yang kita miliki. Pendidikan bukan sebagai alat penindasan namun sebagai upaya membebaskan masyarakat untuk bisa terhindar dari jerat kemiskinan sehingga tujuan negara untuk memajukan kesejahteraan umum bisa terwujud.

Hanendya Disha Randy Raharja
Mahasiswa yang belum wisuda, kini bekerja di Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Republik Indonesia

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending