Connect with us

Ternyata tak semua orang bahagia mendengar kabar pernikahan Alvin, putra pertama KH Arifin Ilham. Banyak orang mengkritik bahkan mengutuknya. Ada yang bilang kawin cuma modal ngaceng. Ada pula yang berharap dia segera cerai. Kritikan ini keluar karena Alvin masih berusia 17 tahun.

Kenapa banyak orang memberi respon negatif terhadap pernikahan Alvin? Padahal, menurut saya, menikah adalah pilihan hidup yang sangat rasional, cerdas, beradab, bertanggung jawab, dan mulia. Dalam agama Islam, agama yang dianut Alvin (dan saya), ada anjuran agar laki-laki yang sudah mampu supaya segera menikah.

Kenapa orang dianjurkan segera menikah? Kan bertentangan dengan program Keluarga Berencana (KB) dan aturan pemerintah yang membatasi usia calon pengantin minimal 21 tahun?

Aturan agama memiliki logika sendiri. Aturan negara juga memiliki logika sendiri. Meskipun: kadang keduanya saling mengakui, saling mengadaptasi. Sebagai umat yang beriman, saya mengakui bahwa aturan Islam adalah benar, meskipun tidak berarti aturan negara sebaliknya.

Untuk urusan kelamin dan persetubuhan, Islam sudah memberikan berbagai petunjuk. Jumlahnya tidak sedikit. Memang, saya sendiri mengakui Islam agama yang cerewet mengatur hal ihwal persetubuhan. Detail. Banyak sekali aturan dalam Al-Quran dan hadis yang mengatur tata cara mengelola kelamin sebagaimana mestinya. Kalaupun belum ada di Quran atau hadis, para ulama sudah meng-ijma’-kannya.

Kecerewetan Islam dalam mengatur persetubuhan inilah yang membikin saya, kadang, makin takjub dengan Islam. Ini membuat saya kadang berpikir: adakah sistem nilai lain di muka bumi yang lebih lengkap dari Islam? Kalau pertanyaan ini dibuat iklan Hit, jawabannya pasti: yang lebih mahal, banyaaak. 🙂

Mengapa Islam mengatur ketat urusan persetubuhan? Mengapa Islam menganjurkan pernikahan bagi orang-orang yang mampu? Menurut saya, itu karena persetubuhan adalah urusan mendasar bagi manusia dan kemanusiaan. Mendasar karena berkaitan dengan sesuatu yang sangat manusiawi: berahi. Mendasar karena menyangkut urusan hampir semua manusia. Dalam bahasa Tempo, persetubuhan itu perkarar yang: enak (dilakukan) dan perlu. Hahaha.

Lha, jangankan urusan persetubuhan yang melibatkan dua orang, onani saja diatur kok. Padahal kan itu “cuma” perkara mengeluarkan sperma dari lubang kelamin to? Mandiri lagi. Lha itu ternyata ya ada halal dan haramnya kok.

Saya pikir lagi, “kecerewetan” Islam dalam mengatur persetubuhan itu karena persetubuhan adalah urusan hidup manusia, ya kehidupan laki-laki, perempuan, juga kehidupan bayi yang mungkin akan lahir dari persersetubuhan itu. Agar nasib jabang bayi tidak terlantar, harus jelas perkara dan kedudukannya. Harus jelas siapa ayah dan ibunya. Harus jelas siapa yang akan merawat dan membesarkannya. Harus jelas siapa yang akan mendidiknya.

Jika seorang bayi lahir dalam keadaan tidak jelas nasabnya, wah bisa panjang urusannya. Dia bisa kehilangan hak dirawat, hak mendapat pengasuhan, hak mendapat pendidikan, hak mendapat harta waris, dan hak-hak lain. Kasihan kan?

Nah, untuk menjamin hak anak, hak istri, hak suami, Islam menyodorkan mekanisme pernikahan. Dalam mekanisme ini, semua pihak jelas statusnya. Siapa berhak apa, siapa berkewajiban apa. Semua jelas diatur. Dengan begitu, kalau ada apa-apa, lebih mudah urusannya.

Yang harus dikonfirmasi, jatuh hukumnya nikah itu bukan karena usia lho. Tapi karena kemampuan yang bersangkutan. Islam juga tidak ganjen-ganjen amat menganjurkan kepada semua umatnya untuk nikah kok. Dalam Islam, seseorang bisa wajib, sunah, mubah, makruh, bahkan ada juga yang haram. Tergantung kondisi masing-masing orang.

Ketatnya Islam dalam mengatur persetubuhan itu dimulai dari urusan mencari partner bersetubuh (maaf ya, diksinya nggak saya perhalus). Islam mengatur bagaimana cara mencari mitra bersetubuh yang tepat. Tidak sekadar memiliki selangkangan (bagi perempuan) atau memiliki kontol (bagi laki-laki). Ada banyak kriterianya. Baik kriteria zahir maupun kriteria batin.

Laki-laki yang mau cari istri perawan, harus hati-hati. Banyak hal harus dipertimbangkan, apakah akhlaknya baik, dari keluarga baik, apakah subur atau tidak. Perempuan yang dilamar laki-laki juga disarankan mempertimbangkan banyak aspek: akhlaknya, ilmunya, tampangnya, keluarganya, hartanya.  Laki-laki yang mau melamar janda juga harus detail, masa idahnya sudah habis belum? Pernikahan harus direncanakan dnegan hati-hati. Jangan main slonong aja, Don!

Setelah menemukan calon partner yang tepat, Islam juga mengatur dengan ketat upacara pernikahan. Ada rukun yang harus dipenuhi. Kalau dua mempelai, jelas lah (masa mau swanikah gitu?) Tapi yang keren: Islam mengharuskan adanya wali dari pihak perempuan, harus ada saksi, juga harus ada mas kawin. Jadi, karena nikah itu perkara  sosial kemasyarakatan, harus dilibatkan masyarakat juga dalam pelaksanaanya.

Nah, kalau sudah menikah dengan sah, persetubuhan jadi halal. Dalam bahsa proklamasi: silakan dilaksanakan dengan cara seksama dalam tempo yang se-uhui-uhuinya.

Tap dalam persetubuhan yang halal ini pun, Islam masih bawel. Ada banyak panduan yang sebaiknya ditepati. Misalnya, harus baca doa. Doanya khusus, yang jelas bukan “Allhuma bariklana fima razaktana wakina ngadaba nar”. Selain doa, Islam juga menganjurkan persetubuhan dilaksanakan dalam suasana yang saling cihuy. Si suami senang, istri pun harus senang. Seperti lagu pramuka: di mana-mana hatiku senang.

Sudah selesai? Belum. Islam juga mengatur waktu-waktu khusus untuk bersenggama. Ada yang danjurkan. Ada yang diperbolehkan. Ada pula yang harus dihindari. Aturan ini dibuat untuk kebaikan kedua belah pihak.

Soal posisi? Sama. Ada yang dianjurkan. Ada yang diperbolehkan. Ada yang harus dihindari. Masak sih? Baca aja kitab-kitabnya (padahal sy juga belum pernah baca).

Kelak, kalau persenggamaan sudah membuahkan janin, Islam juga punya aturan lagi. Kalau seorang perempuan hamil dan jadi janda, juga ada aturannya kalau mau nikah lagi. Ada aturan soal masa idah yang salah satunya digunakan untuk menjaga kejelasan identitas anak turun seseorang.

Aturan-aturan inilah yang membuat Islam – dalam pandangan saya – amat komplit dijadikan sebagai referensi terpercaya untuk urusan persetubuhan. Gak kalah dengan Kamasutra lah, apalagi kalau Cuma video-video produksi Brazzer. Jauh! Semua aturan itu ditetapkan untuk kebaikan semua yang terlibat: suami dan keluarganya, istri dan keluarganya, jabang bayi, juga masyarakat sekitar.

Bayangkan kalau persetubuhan tidak diatur seperti di atas? Wah, kacau balau dunia ini. Hak dan kewajiban tidak jelas. Nasib anak-anak hasil persetubuhan akan terombang-ambing. Tidak jelas siapa anak siapa. Tidak jelas siapa harus melakukan apa. Kacau balau. Bisa bikin kepala Syahrini pusing tujuh keliling.

Makanya, sampai sekarang, saya masih meyakini menikah adalah tindakan mulia. Orang-orang yang memutuskan menikah adalah orang-orang yang berani, penuh kasih, dan cinta damai. Lha si Alvin, anak muda yang berani menempuh jalan mulia seperti ini, kok dihujat hanya karena umurnya baru 17 tahun sih? Situ jombloooo yaaa? Iri ya belum dapat jodoh juga yaaaa? Makanya, rajin nabung ke bank dong. Siapa tahu dapat hadiah undian:calon istri/suami beserta mas kawinnya.

Rahmat Petuguran
Konsultan perjodohan, pelipur lara para jomblo

Continue Reading
3 Comments

3 Comments

  1. eka mugi

    August 8, 2016 at 12:09 pm

    Hahaha… betul bgt pak…

  2. isti

    August 9, 2016 at 1:03 pm

    Kalo nemu anak ini pingin tak jitaaak…gemessss

  3. bassyarudin

    August 10, 2016 at 12:02 am

    Membuka wawasan sedikit lebih lebar,kira2 2ato 3cm lah,hehehe
    Tapi ini bener,dan artikel serta penulisannya pun mudah dipahami dan cerna,karena kadang saya dibuat bingung oleh istilah2 berbahasa arab yg saya kurang paham,,,asyik lah..lanjutkan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending