Connect with us

Kolom

Serunya Pilrek Undip

Published

on

BARANGKALI inilah pemilihan rektor (pilrek) paling seru dalam sejarah perjalanan Universitas Diponegoro (Undip), setidak-tidaknya tergambar dari silang pendapat yang menghiasi media massa. Sebelum pemungutan suara tanggal 29 September 2014 yang menghasilkan Prof M Nasir sebagai rektor terpilih, judul artikel yang ditulis seorang guru besar Undip yang juga bakal calon rektor, cukup menggelitik, yakni ‘’Menjadi Rektor Itu Gampang’’.

Tulisan itu pada intinya menguraikan bahwa tak semua dosen PNS aktif yang eligible sebagai bakal calon rektor bersedia mencalonkan diri atau dicalonkan. Akibatnya, menurut guru besar tersebut, hanya mereka yang punya krentheg (ada kemauan) dan keberanian yang maju sebagai bakal calon rektor. Jika saja ia mampu menggalang massa, memiliki jaringan yang baik kemungkinan bisa terpilih menjadi rektor dan belum tentu dia the right man.

Memang ada kecenderungan pada hampir semua perguruan tinggi negeri (PTN), tiap kali ada pilrek, peminat paling banter ‘’setengah lusin’’. Tapi tentu tidak berarti hanya berbekal pertemanan tanpa didukung rekam jejak yang baik dalam manajerial ataupun keilmuannya ia berhasil memenangi persaiangan. Anggota senat universitas yang terdiri atas guru besar, pimpinan universitas dan fakultas, serta utusan fakultas, tidak akan serta merta menjatuhkan pilihan tanpa alasan rasional. Rektor adalah representasi, bahkan personifikasi perguruan tinggi yang dipimpinnya.

Rektor harus pula mampu memerankan diri sebagai public relations (PR) officer. Dalam menimang-nimang para calon, para anggota senat unversitas pasti dalam hati akan bertanya: manakah di antara para bakal calon atau calon yang paling pantas memimpin almamater ini?

Terlebih Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Menteri Ristek dan Dikti) yang memiliki hak suara 35%, tentu akan meneliti secara seksama dan cermat tentang rekam jejak para calon sebelum menjatuhkan pilihannya. Waktu dan sejarah yang akan membuktikan bahwa seorang rektor mampu memajukan perguruan tinggi yang dipimpinnya.

Pilrek Undip makin seru setelah Prof M Nasir, rektor terpilih, kemudian dilantik menjadi Menteri Ristek dan Dikti dalam Kabinet Kerja Jokowi-JK pada 27 Oktober 2014. Berbagai spekulasi, berita, dan informasi bergulir, baik melalui media massa maupun pesan layanan singkat (SMS) yang ditujukan kepada para anggota senat universitas. Di antara SMS itu menyebutkan andai sampai dilakukan pemilihan kembali (pemilihan ulang) maka keputusan tersebut rawan di- PTUN-kan. Alasannya, ketika rektor terpilih berhalangan maka calon peringkat kedua yang berhak ditetapkan sebagai rektor.

Pemilik Suara

Dalam Permendikbud Nomor 33 Tahun 2012 dan Peraturan Rektor Nomor 2 Tahun 2014 tidak ada ketentuan demikian. Juga tidak ada ketentuan untuk dilakukan pemilihan kembali. Pernah terjadi preseden yang mirip, yakni ketika Prof Muladi terpilih sebagai rektor periode kedua dan belum dilantik tapi kemudian diangkat sebagai Menteri Kehakiman oleh Presiden Soeharto. Maka yang dilakukan senat universitas waktu itu adalah melaksanakan pemilihan kembali dan menghasilkan Prof Eko Budihardjo sebagai rektor terpilih.

Karena dalam dua peraturan yang menjadi acuan tidak ada ketentuan untuk pemilihan kembali atau penetapan kepada calon peringkat kedua maka keputusan tentu berada di tangan para pemilik suara, yaitu para anggota senat dan menteri. Pada Sabtu, 1 November 2014 atau 4 hari setelah dilantik sebagai Menristek dan Dikti, Prof M Nasir, menyempatkan ke kampus Undip, bertemu dengan pimpinan universitas dan fakultas dan menegaskan agar dilaksanakan pemilihan rektor kembali melalui proses penjaringan dan penyaringan sesuai dengan Permen Nomor 33 Tahun 2012.

Perintah lisan tersebut akan segera dituangkan secara tertulis. Ternyata proses surat-menyurat cukup memakan waktu dan surat dimaksud baru diterima pada 24 November. Dalam rentang waktu itu, banyak berita di media, di antaranya pendapat tentang perlunya segera dilaksanakan pemilihan rektor kembali dan tanpa perlu memperpanjang jabatan rektor sekarang. Juga pendapat tentang perlunya pimpinan universitas segera mengambil keputusan apa pun risikonya.

Tak kurang pula seorang guru besar Undip menulis lagi artikel menggelitik dengan judul ‘’Sintesis Menjadi Rektor Itu Enak’’. Di antara enaknya menjadi rektor sebagaimana ditulis dalam artikel itu adalah mendapat jatah keluar negeri dan punya peluang menjadi menteri. Bepergian keluar negeri bagi rektor bukanlah jatah melainkan karena ada kepentingan untuk menjalin dan memperkuat kerja sama, memberi kuliah umum, atau menjadi narasumber seminar, yang semuanya bagian dari program internasionalisasi.

Demikian juga mengenai ditawari posisi menteri, diundang di berbagai forum nasional ataupun internasional bukanlah privilese (hak istimewa) seorang rektor melainkan karena prestasi dan kinerjanya. Rektor yang hanya tenguk-tenguk di kampus —Renald Kashali menyebutnya rektor administratif— adalah yang enjoyed dengan kegiatan teknis administratif, seperti memimpin rapat, wisuda, upacara, mengatur anggaran, menandatangani suratsurat. Rektor demikian bisa dipastikan tak pernah diundang sebagai narasumber di berbagai forum ataupun dilirik untuk menjadi menteri.

Jeda waktu antara perintah lisan Menteri Ristek Dikti dan surat tertulis menteri ditafsirkan oleh penulis artikel sebagai upaya pimpinan universitas untuk mengambangkan pilrek. Penafsiran ini juga tidak benar karena rapat senat membahas pilrek akan lebih jelas arah dan agendanya manakala sudah ada jawaban dari kementerian atas surat rektor/ ketua senat tentang hasil pemilihan rektor tanggal 29 September tersebut.

Tidak benar juga ketika ia membandingkan kasus UGM di mana Rektor Prof Pratikno diangkat menjadi Menteri Sekretaris Negara, telah dengan cepat ditetapkan rektor penggantinya. Kasus UGM berbeda dari Undip karena ketika Prof Pratikno dilantik menjadi menteri, yang bersangkutan telah memangku jabatan selama dua tahun. Jadi, ketika yang bersangkutan dilantik menjadi menteri maka akan dipilih penggantinya di antara para wakil rektor ,dan tidak perlu melakukan pemilihan kembali. Dalam kasus Undip, Prof M Nasir berstatus sebagai rektor terpilih dan belum dilantik.

Serunya pemilihan rektor Undip sesungguhnya dipicu oleh beredarnya SMS dan silang pendapat yang digulirkan beberapa orang melalui media massa. Bahwa warga Undip bertanya tentang kelanjutan pilrek setelah Prof M Nasir menjadi menteri memang benar adanya. Tetapi keresahan, apalagi konflik, rasanya tidak tampak.

Kegiatan Tri Darma Perguruan Tinggi berjalan normal dalam naungan Undip, rumah kita. Keputusan senat bersama Menteri Ristek dan Dikti yang akan segera melakukan pemilihan kembali rektor Undip semoga menjadi jawaban yang mengantarkan kampus terbesar di Jawa Tengah ini memperoleh nakhoda yang mumpuni dalam memantapkan langkah sebagai perguruan tinggi negeri badan hukum atau PTNBH. (10)

Sudharto P Hadi, Rektor Universitas Diponegoro (Sumber: http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/serunya-pilrek-undip)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending