Narkoba Ancaman Nyata Bagi Generasi Penerus Indonesia

Siti Saroh

Narkoba memiliki banyak bahaya bagi kesehatan mulai dari dehidrasi, halusinasi, menurunnya tingkat kesadaran, sampai kematian. Selain itu narkoba juga bisa mengganggu kualitas kehidupan seseorang. Efek yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba berdampak langsung pada seseorang dalam menjalani kehidupan.

Narkoba dapat menyebabkan ketergantungan, sehingga pemakai akan kesulitan melepaskan diri dari narkoba. Seseorang yang telah ketergantungan terhadap narkoba akan merasa tidak nyaman jika ia tidak mengkonsumsinya, sehingga ia akan berusaha untuk tetap mendapatkan narkoba. Hal ini mengakibatkan kasus penyalahgunaan narkoba terus meningkat.

Sabu menjadi salah satu jenis narkoba yang banyak dipakai di Indonesia. Dilansir dari bnn.go.id (20/6/2020), Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti sebanyak 48,28 ton sabu, 41,27 ton ganja, 1.594.083 butir pil ekstasi dan 2.314,29 kilogram ekstasi bubuk. Jumlah tersebut menunjukkan masih tingginya peminat narkoba di Indonesia.

Narkoba menjadi ancaman bagi segala usia dan segala kalangan. Baru-baru ini 2 orang dari kalangan publik figur ditangkap oleh BNN di tengah hiruk pikuk pandemi Covid-19 karena kedapatan menggunakan narkoba. Miris memang publik figur yang dikenal banyak orang dan dijadikan role model oleh penggemarnya harus terjebak dalam lembah nista narkoba. Publik figur banyak digemari oleh kaum milenial adanya kasus publik figur yang memakai narkoba tentu akan menjadi contoh yang tidak baik bagi mereka.

Narkoba digunakan dengan segala alasannya, mulai dari ketidaktahuan bahwa barang tersebut termasuk narkoba, karena stress melanda ataupun karena teman memakainya. Meskipun begitu semua alasan tersebut tidak dapat dibenarkan. Di era digital seperti ini tentu mudah sekali untuk mengakses informasi apa saja, termasuk informasi tentang narkoba dan bahayanya.

Kaum milenial dijadikan sasaran empuk –para pebisnis narkoba– karena mereka dianggap sebagai peluang pasar yang strategis. Kaum milenial memungkinkan pemakaian narkoba lebih lama sehingga pasar mereka akan tetap terjaga. Misal, seseorang memakai pada usia 15 tahun karena efek ketergantungan memungkinkan mereka memakai sampai umur 40 tahun.

Kaum milenial yang dianggap sebagai generasi penerus bangsa, diharapkan untuk dapat mendukung Indonesia menjadi bangsa yang unggul di mata dunia. Prestasi, ide kreatif, dan karya kaum milenial bisa menjadi salah satu upaya menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang maju.

Dikutip dari bnn.go.id (20/6/2020), hasil survey dari 13 ibu kota provinsi didapati kasus penyalahgunaan narkoba pada kelompok pelajar sebanyak 3,21 persen atau setara dengan lebih dari 2,29 juta orang. Generasi penerus bangsa katanya, jika masih banyak pelajar yang “akrab” dengan narkoba mau diteruskan seperti apa bangsa ini.

Modus bisnis narkoba mulai berevolusi, kini narkoba menjadi penjajahan tanpa muka. Narkoba merupakan bentuk jajahan terhadap generasi penerus bangsa. Jika dulu kita dijajah secara terang-terangan, sekarang ini penjajahan dilakukan di bawah tanah sampai membuat kita tidak sadar jika sedang dijajah. Bambu runcing dulu dijadikan senjata melawan penjajah, akan tetapi penjajahan saat ini hanya bisa dihadapi dengan karakter yang kuat.

Pada tahun 2045 digadang-gadang sebagai tahun keemasan Indonesia, jika banyak milenial terjerat kasus penyalahgunaan narkoba tentu hal ini akan merugikan bangsa Indonesia. Apalagi narkoba dapat menyebabkan kematian. Jika kasus penyalahgunaan narkoba dari tahun ke tahun terus meningkat maka kaum milenial yang seharusnya menghantarkan menuju Indonesia emas pada tahun 2045 hanya akan menjadi budak narkoba. Idonesia pun hanya akan menjadi tempat peredaran narkoba.

Narkoba menjadi ancaman yang sangat berbahaya bagi kemajuan Indonesia. Hal ini karena narkoba menyasar kaum milenal yang merupakan salah satu komponen pendukung bagi bangsa ini untuk menjadi bangsa yang maju. Jika penyalahgunaan narkoba masih terjadi di Indonesia maka Indonesia tidak akan pernah menjadi bangsa yang maju.

Cita-cita menjadi bangsa yang besar di masa yang akan datang hanya akan menjadi impian belaka jika kasus penyalahgunaan narkoba terutama pada generasi muda masih terus meningkat. Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama menghadapi ancaman nyata narkoba. Penyalahgunaan narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa. Untuk itu, generasi penerus bangsa harus dijaga karena mereka adalah aset berharga yang akan mewujudkan cita-cita bangsa untuk menjadi bangsa yang unggul di mata dunia.

Pendidikan karakter dapat dijadikan senjata menghadapi ancaman nyata narkoba. Dikutip dari bnn.go.id (20/6/2020), jika sekolah dapat memaksimalkan 10 pilar pendidikan karakter sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008, maka masalah penyalahgunaan narkoba dapat terhindarkan. Karakter yang tertanam kuat dalam diri menjadi pegangan setiap orang untuk tidak terjerumus oleh godaan narkoba.

Pendidikan karakter perlu digalakkan di setiap sekolah-sekolah. Setiap komponen yang ada di dalam sekolah bisa melakukan tindakan-tindakan yang dapat mencerminkan 10 pilar karakter. Dengan begitu pendidikan karakter bukan hanya sebatas teori belaka melainkan realisasi tindakan.

[Siti Saroh]
Artikel ini merupakan latihan menulis di kelas jurnalistik mahasiswa Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan, FIP UNNES

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *