Connect with us

News

Keberatan dengan UKT yang Tinggi? Ini yang Dapat Kamu Lakukan untuk Merevisinya

Published

on

Penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) telah ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi pada Rabu (28/5). UKT ditetapkan berdasarkan isian data pokok yang telah diisikan oleh calon mahasiswa.

Penentuan UKT merupakan otoritas perguruan tinggi. Mekanisme ini didesain supaya biaya kuliah yang ditanggung mahasiswa sesuai dengan kemampuan orang tua atau wali.

Meski demikian, kerap muncul berbagai keluhan dari calon mahasiswa yang merasa UKT-nya terlalu besar. Calon mahasiswa maupun orang tua merasa keberatan dengan beban biaya yang ditanggung.

Jika kamu mengalami hal ini, ada beberapa yang dapat kamu lakukan untuk mengubah UKT. Perguruan tinggi memiliki mekanisme banding yang memungkinkan UKT untuk direvisi.

Pertama, lakukan pengajuan banding kepada pimpinan perguruan tinggi atau fakultas bersangkutan. Sertai bukti-bukti otentik yang meyakinkan bahwa orang tua Anda tidak sanggup menanggung UKT tersebut.

Dokumen yang mendukung, misalnya, surat keterangan dari desa atau kelurahan, bukti pembayaran rekening listrik, telepon, dan PAM, penghasilan orang tua, foto kondisi rumah, surat keterangan sakit (bagi yang orang tuanya sakit menahun).

Kedua, jika pengajuan banding tidak dikabulkan pada tahun masuk, Anda dapat melakukan banding kembali pada semester kedua.

Mekanisme banding seperti ini hanya dibuka bagi calon mahasiswa yang benar-benar tidak sanggup membayar UKT yang dibebankan. Jika diketahui banding dilakukan oleh calon mahasiswa mampu atau menggunakan data dan dokumen palsu, perguruan tinggi justru akan memberikan UKT kategori tertinggi.

Bahkan, jika perguruan tinggi menemukan kamu melakukan kebohongan, perguruan tinggi dapat membatalkan kelulusan kamu.

Rahmat Petuguran adalah pemimpin redaksi PORTALSEMARANG.COM. Selain aktif di dunia jurnalistik, ia juga aktif menjadi peneliti bahasa. Sebagai peneliti bahasa ia menekuni kajian sosiolinguistik dan analisis wacana. Kini sedang melanjutkan studi di Program Doktor Ilmu-Ilmu Humaniora (Linguistik) Universitas Gadjah Mada.

Continue Reading
4 Comments

4 Comments

  1. itsna

    May 28, 2015 at 6:39 am

    bagaimana cara mengajukan banding ke pimpinan perguruan tinggi? mohon penjelasannya

  2. ruri intannia

    June 20, 2016 at 10:20 pm

    Kemana kita harus pergi , jika melakukan banding ?
    Misalnya tahun awal masuk kita tidak melakukan banding , apakah pada saat semester 2 bisa dilakukan banding ?
    Mhon bantuannya

  3. ruri intannia

    June 20, 2016 at 10:26 pm

    Kemana kita harus pergi jika melakukan banding UKT?
    Apakah bisa kita melakukan banding pada semester 2 jika pada awal masuk tidak melakukan banding ?
    Mohon bantuanya

  4. nuraidil Fitri

    September 26, 2016 at 1:51 am

    Dear Humas IPB
    Bagaimana prosedur dan kemana kita tujukan untuk minta peninjauan UKT yang tidak sesuai dengan kemampuan orang tua?
    Terima Kasih
    Nuraidil

Leave a Reply

Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending