Connect with us

Pendidikan

Jepang Tawarkan Beasiswa Khusus Guru, Pendaftaran Ditutup 8 Januari

Published

on

Pemerintah Jepang membuka beasiswa khusus guru (negeri maupun wwasta) untuk memperdalam ilmu di Jepang melalui program Teacher Training 2015.

Program Penataran Guru (Teacher Training Program) adalah salah satu program beasiswa Pemerintah Jepang (Monbukagakusho) bagi para guru untuk meningkatkan kualitas pengajaran sesuai dengan bidangnya.

Mereka akan diberikan pelatihan dalam cara mengajar, pembuatan rencana belajar-mengajar yang lebih efektif dan menarik minat siswa dan hal-hal lain yang dapat meningkatkan kualitas dan kemampuan para guru.

Program ini adalah program non-gelar dan lamanya adalah 1 tahun 6 bulan (termasuk 6 bulan belajar bahasa Jepang) dari Oktober 2015.

Fasilitas yang Didapat:
1.Tanpa ikatan dinas.
2.Tiket pesawat kelas ekonomi p.p. Indonesia (Jakarta) – Jepang (Tokyo/Osaka)
3.Full cover biaya pendidikan, full cover biaya pembuatan visa pelajar
4.Tunjangan hidup sebesar ¥ 143.000 per bulan, yang diberikan setiap akhir bulan selama masa studi di Jepang (ada kemungkinan jumlah tunjangan akan mengalami perubahan)
5. Peserta disediakan asrama yang pembayarannya diatur sendiri oleh penerima beasiswa

Bagi PNS tetap mendapat gaji pokok dengan mengajukan Permohonan Tugas Belajar kepada Pemerintah Kabupaten atau Kota masing-masing. Penutupan pendaftaran tanggal 8 Januari 2015.

Syarat-Syarat Pelamar:
1. Memiliki dedikasi yang tinggi sebagai seorang guru/pengajar
2. Lulusan minimal S1 atau D4
3. Aktif mengajar di lembaga pendidikan formal.
4. Pelamar telah mengajar lebih dari 5 tahun di lembaga formal pada tanggal 1 April 2015
5. Semua bidang, kecuali PKN, Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Bahasa Arab, Pendidikan Agama, dan Perhotelan
6. Usia di bawah 35 tahun pada tanggal 1 April 2015.
7. Sehat jasmani dan rohani.
8. Bersedia belajar bahasa Jepang karena bahasa pengantar di universitas adalah bahasa Jepang

Informasi lebih lanjut silahkan lihat di http://www.id.emb-japan.go.jp/sch_tt.html.

Continue Reading
4 Comments

4 Comments

  1. Arief

    January 6, 2015 at 4:11 am

    Mohon dikoreksi.. dr sumber asli http://www.id.emb-japan.go.jp/sch_tt.html tertulis semua jurusan kecuali …….

    Silakan cek kembali pada laman aslinya. Trmkasig untuk infonya. Sangat bermanfaat.

  2. TOHRI, S.Pd

    January 6, 2015 at 4:14 am

    enggak boleh yang usianya 45/46 tahun ke atas?

  3. Muhammad Fuad

    February 14, 2015 at 1:47 am

    Usia 48 tahun boleh ngak?

  4. Muhammad Fuad

    February 14, 2015 at 1:48 am

    boleh ngak usia 48 thn?

Leave a Reply

Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending