Connect with us

Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah memiliki nakhoda baru yaitu Dr Ganjar Harimansyah. Ia menggantikan kepala Balai Bahasa Jateng sebelumnya Dr Tirto Suwondo yang memasuki purnatugas.

Pergantian itu secara resmi berlaku mulai 1 September 2020 ketika Ganjar bersama pejabat lain di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dilantik oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Prof. Dr. Ainun Naim di aula Ki Hajar Dewantara pada 13 Agustus 2020.

Ganjar menyatakan, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah diharapkan dapat menjadi sahabat para pihak yang memerlukan informasi dan bantuan teknis kebahasaan dan kesastraan, termasuk para pihak di pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan pemerintah kabupaten di Jawa Tengah.

Menurutnya, kiprah Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah semakin dirasakan oleh masyarakat di wilayah Jawa Tengah.

Berbagai komunitas sastra, komunitas literasi, guru-guru yang tergabung daalam musyawarah guru mata pelajaran (MGMP), dan lembaga/instansi di wilayah yang mencakupi 35 kabupaten/kota tersebut akan terus diajak bersama-sama untuk memartabatkan bahasa dan sastra Indonesia. Karena itulah ia mengajak berbagai kalangan bersinergi.

“Mari kita bersinergi untuk memajukan Jawa Tengah melalui bahasa dan sastra,” ajaknya.

Dia mengingatkan, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan mengamanatkan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan di ruang publik dan fasilitas pelayanan umum.

“Undang-undang tersebut juga menyebutkan kewenangan dan kewajiban penanganan bahasa dan sastra Indonesia kepada pemerintah pusat serta kewenangan dan kewajiban penangan bahasa dan sastra daerah kepada pemerintah daerah,” jelasnya.

 

Rahmat Petuguran adalah pemimpin redaksi PORTALSEMARANG.COM. Selain aktif di dunia jurnalistik, ia juga aktif menjadi peneliti bahasa. Sebagai peneliti bahasa ia menekuni kajian sosiolinguistik dan analisis wacana. Kini sedang melanjutkan studi di Program Doktor Ilmu-Ilmu Humaniora (Linguistik) Universitas Gadjah Mada.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending