Connect with us

Melalui novel terbarunya, Aroma Karsa, Dee Lestari mengajak pembacanya mengeksplorasi rimba aroma Indonesia. Melalui tokoh Jati dan Raras Prayagung, Dee memperlakukan dunia bau-bauan seperti belantara yang belum terjamah. Pembaca diajak mengenali objek-objek yang baru, asing, dan tak terbayangkan sebelumnya.

Novel itu mendapat banyak pujian dari pembaca karena keberanian penulisnya menyajikan topik relatif baru dalam sastra (pop) Indonesia. Sejumlah pembaca menilai, Aroma Karsa adalah pencapaian estetis yang patut dirayakan. Dee berusaha menemukan pola ekspresi baru, meninggalkan kenyamanan pola yang telah ditemukannya dalam Supernova.

Meski begitu, Dee punya masalah serius ketika berusaha menguraikan kekayaan aroma. Sebagai “guide” yang mengajak pembacanya melakukan penjelajahan, ia kesulitan mengungkapkan aroma-aroma baru dengan kata-kata yang spesifik dan “hidup”. Akibatnya, aroma-aroma baru yang mestinya tergambar dengan jelas hanya bisa digambarkan dengan perandaian atau meminjam nama kimia.

Misalnya, ia kesulitan menggambarkan paduan bau amonia dan sampo aroma apel (hlm. 25), bau mayat (hlm 40), dan campuran bau mesin, bensin, dan ban mobil di sirkuit (hlm. 169).

Kesulitan Dee untuk menjelaskan aroma secara spesifik sebenarnya bukan kesulitan yang dialaminya secara personal. Kesulitan yang sama juga dirasakan pengguna bahasa Indonesia lain. Hal ini terjadi karena koleksi kosakata bahasa Indonesia untuk menggambarkan variasi bau-bauan memang sangat terbatas. Karena itu, ketidaksanggupan menggambarkan aroma merupakan gejala kebudayaan yang umum.

Eksperimen James C Walker (2003) menunjukkan bahwa kepekaan seseorang untuk membedakan variasi bau-bauan sangat dipengaruhi oleh fungsi indera penciuman. Namun demikian, sistem kebudayaan juga sangat mempengaruhi cara manusia mempersepsi bau-bauan itu.

Sejumlah variasi bau dapat dikenali oleh partisipan karena bau tersebut dianggap bermakna dalam lingkungan budayanya. Variasi bau yang lain tidak dikenali karena dianggap kurang bermakna dalam kebudayaannya.

Pengaruh variabel budaya terhadap persepsi eksistensi bau-bauan dapat dilakukan dengan membandingkan koleksi kosakata dalam bahasa tertentu dengan sistem bahasa lain. Bahasa Inggris memiliki kosakata yang relatif terbatas, misalnya smell, aroma (untuk bau secara umum), fragrance, bouquet, reek (untuk bau sedap), stench, reek, stinky, musty, dan rancid (untuk bau tidak sedap). Bahasa Jawa memiliki variasi yang jauh lebih banyak untuk menyatakan bau kurang sedap, seperti penguk, bacin, apek, pesing, amis, anyir, badheg, lecit, sangit, kecut, banger, tengik, dan langu.

Dua peneliti Max Planck Institute for Psycholinguistics, Asifa Majid dan Nicolas Burenhult (2013) menyimpulkan bahwa bau-bauan hanya mungkin diekspresikan dalam bahasa sejauh kita menggunakan bahasa yang “benar”.

Simpulan itu menyiratkan, satu sistem bahasa memiliki kemampuan yang berbeda untuk menggambarkan bau-bauan dibandingkan bahasa lain. Sebagai realitas alamiah, bau-bauan bisa saja ada di berbagai kebudayaan, namun tidak selalu dianggap ada karena perbedaan bahasa yang digunakan.

Bahasa: Inferior atau Superior?

Meski bahasa Jawa punya kosakata yang relatif kaya untuk menggambarkan bau-bauan, bukan berarti bahasa itu bisa menjadi alat yang sempurna untuk menggambarkan kekayaan objektif aroma di alam. Jumlah yang hanya belas, puluhan, bahkan ratusan sekalipun tidak pernah bisa mewakili jumlah bau-bauan yang sebenarnya. Sebab, variasi bau-bauan bisa mencapai jutaan dan berpotensi terus bertambah. Bau-bauan baru bisa lahir berkat kombinasi bau yang sudah ada, baik secara alami maupun rekayasa.

Inferioritas bahasa dalam mewakili realitas objektif juga tampak dalam kemampuannya yang beragam dalam menggambarkan warna. Sosiolinguis dari The Academy of Sciences of the Czech Republic, Ondřej Beran (2012) mengungkapkan bahwa cara bahasa menggambarkan warna merupakan bagian dari permainan bahasa (language game). Tiap bahasa memiliki aturan yang berbeda sehingga menghasilkan pandangan dunia yang berbeda.

Peneliti mencatat setidaknya ada 21 bahasa di dunia yang membedakan warna hanya menjadi 3 variasi saja, yaitu hitam, merah dan putih saja. Ada 8 bahasa yang hanya memiliki 4 warna saja, yaitu tiga warna di atas ditambah hijau. Ada 18 bahasa yang hanya mengenal 5 variasi warna dengan menambahkan hijau dalam daftar di atas. Ada 18 bahasa lainnya yang mengenal 6 warna dengan menambahkan kuning. Selanjutnya, ada 6 bahasa yang memiliki biru dalam daftar dan 7 bahasa yang memiliki coklat dalam daftar.

Bahasa Perancis diketahui memiliki ekspresi warna lembut yang variatif. Dari sanalah penutur bahasa Indonesia meminjam magenta, toska, dan fusia. Orang Bassa dari Liberia hanya melihat dua warna pada pelangi yaitu ziza (untuk kategori merah, oranye, kuning) dan hui (untuk hijau, biru, atau ungu). Adapun orang Indonesia menggambarkannya dalam tujuh kategori warna: mejikuhibiniu. Tentu saja bukan karena pelangi di Liberia dan Indonesia berbeda, tetapi karena cara bahasa yang berbeda dalam menggambarkannya.

Selain language game yang berbeda, kemampuan individu dalam mengenali warna juga ditentukan variabel kebudayaan lain. Gender, salah satunya. Rata-rata perempuan lebih cermat mengenali, mengekspresikan, dan mengaplikasikan warna. Laki-laki cenderung payah dalam urusan ini. Itulah yang membuat fashion wanita cenderung lebih ekspresif sedangkan fashion laki-laki cenderung murung.

Hubungan bahasa dengan realitas objektif yang diwakilinya telah menjadi diskusi akademik yang semarak sejak Eduard Sapir dan Benjamin Lee Whorf mengemukakan hipotesisnya.

Hipotesis Sapir-Whorf mempersoalkan pengaruh bahasa terhadap pikiran dan persepsi. Menurut mereka, penutur bahasa berbeda akan berpikir dan menerima realitas dengan cara berbeda. Realitas objektif hanya dipersepsi sebagai realitas oleh manusia jika menjadi pengetahuan saintifik. Adapun pengetahuan saintifik hanya mungkin terbangun jika dinarasikan melalui bahasa.

Sapir tidak handak mengatakan bahwa realitas objektif tidak ada. Tetapi sejak persepsi terhadap realitas dibentuk oleh kebiasaan berbahasa, saat itulah bahasa memainkan peran penting dalam menentukan “mana yang ada dan mana yang tidak ada”.

Realitas objektif tetap ada, tetapi ketika dikonversi secara kognitif sebagai pengetahuan sifat realitas itu harus takluk dengan subjektivitas bahasa.

Dari penjelasan itu, tampak bahwa bahasa menyimpan inferioritas dan superioritas sekaligus. Bahasa inferior karena sistem semantiknya sangat terbatas, sehingga tidak dapat mewakili realitas dunia yang super kompleks. Bahasa superior karena menentukan persepsi manusia terhadap realitas. Keberadaan dan ketidakberadaan objek sangat ditentukan oleh bahasa. Oleh karena itu, bahasa merupakan subjek yang justru membentuk realitas.

Berebut Kebenaran

Gejala linguistik tentang aroma dan warna di atas sejatinya persoalan filosofis yang besar. Persoalan itu tidak hanya berimplikasi taknis dalam aktivitas komunikasi, tetapi juga meluas ke persoalan yang lebih substansial dalam kehidupan, yaitu kebenaran.

Sifat bahasa yang inferior dan superior itu patut jadi refleksi bagi masyarakat terbuka seperti Indonesia yang kesehariannya dipenuhi perdebatan publik.

Sejak media sosial populer pada awal 2000-an, masyarakat Indonesia memasuki era yang betul-betul berbeda dengan sebelumnya. Keterhubungan tanpa konteks ruang dan waktu yang ditawarkan media sosial membentuk perilaku komunikasi yang baru, asing, sekaligus gagap.

Pengguna media sosial terlibat perang wacana untuk memperebutkan klaim kebenaran. Topik umum seperti politik menjadi bahan perdebatan yang sama produktifnya dengan topik domestik seperti orientasi seks.

Saat berargumentasi, orang-orang cenderung meyakini bahwa pendapatnya benar sehingga patut diperjuangkan (bahkan dipaksakan) kepada orang lain. Untuk membuat kebenarannya tampak legitimate, mereka bisa mengemas menjadi berbagai rupa kebenaran. Pada satu kesempatan mereka bisa mempersepsi kebenaran sebagai sesuatu yang mutlak, namun lain waktu bisa mempersepsi kebenaran sebagai gejala yang relatif. Satu waktu mengungkapkan kebenaran dogmatis, lain waktu mengungkapkan kebenaran kritis.

Cara pengguna medsos mempersepsi kebanaran cenderung kaku. Karena itulah, pengguna medsos lebih berpotensi terlibat pertengkaran dibandingkan penutur bahasa yang berkomunikasi secara bersemuka. Dalam perdebatan semacam itu kebenaran kerap didudukkan sebagai realitas yang sama dengan yang dipikirkan dan diekspresikannya. Padahal kebenaran objektif, persepsi terhadap kebenaran, dan cara manusia mengekspresikan kebenaran adalah tiga hal yang betul-betul berbeda.

Kebenaran objektif tidak dapat dijangkau dan dikatakan. Ketika manusia mencoba menjangkaunya dengan alat indra, kebenaran objektif itu menjadi terdistorsi, tersimplifikasi, dan mungkin jadi acak-acakan. Ketika kebenaran itu coba diekspresikan, kebenaran kembali terdistorsi karena ketidakberdayaan bahasa.

Dalam masyarakat yang cenderung saling curiga dan doyan berdebat, inferioritas dan superioritas bahasa patut jadi refleksi bersama. Kesadaran bahwa bahasa memiliki kemampuan terbatas dapat menghindarkan publik dari fanatisme. Kesadaran demikian, idealnya, juga membuat publik lebih arif berekspresi.

Dalam setiap kenyataan yang dinyatakan dengan bahasa selalu ada yang disembunyikannya. Begitu pula, dalam setiap kebenaran yang dikemukakan dengan bahasa selalu ada kekeliruan yang menyertainya. (Foto: delicatessen.uy)

Rahmat Petuguran
Alumni Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Unnes (2012) dan Magister Ilmu Susastra Undip (2016)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending