Connect with us

Dengan kekayaan kultural yang begitu kaya, Indonesia bak orkestra. Keindonesiaan disusun oleh rangkaian bunyi yang berbeda dari instrumen yang berbeda pula. Agar perbedaan itu menghasilkan keindahan, kekayaan kutlrual itu harus dijaga dengan semangat bhineka tunggal ika. Bagaimana menanamkan semangat itu di sekolah?

Sebagai konsep sosial, bhineka tunggal ika telah diakui kebaikannya sejak lama. Konsep itu telah muncul dalam kakawin Sutasoma karangan Mpu Tantular.  Gagasan itu sudah muncul ketika masa kejayaan Majapahit pada abad 14.  Pada pupuh 139 bait 5 tertulis “bhinnêka tunggal ika tan hana dharma mangrwa” yang secara bebas diartikan sebagai “Terpecah belahlah itu, tetapi satu jugalah itu. Tidak ada kerancuan dalam kebenaran.”

Jika dimaknai sebagai bait yang utuh, bhinke tunggal ika sebenarnya berbicara tentang Siwa dan Budha yang memiliki wujud yang berbeda. Meski wujudnya berbeda, kebenaran yang diajarkan Buddha dan Siwa itu sesungguhnya satu jua. Mereka memang berbeda-beda, namun hakikatnya sama. Karena tidak ada kebenaran yang mendua.

Menurut dosen Universitas Indonesia (UI) Turita Indah Setyani, dengan konteks kesejarahan demikian, slogan bhineka tunggal ika sebenarnya ingin mengajarkan bahwa perbedaan yang ditangkap indra sebenarnya hanyalah perbedaan kemasan. Di balik wujud yang beraneka ragam itu, tersimpan sifat esensial yang satu. Gagasan inilah yang kemudian diadaptasi sebagai slogan Indonesia untuk menjelaskan bahwa keragaman yang tampak adalah keragaman kultural. Adapun pada esensinya, orang yang memiliki keragaman itu memiliki identitas yang satu, yaitu Indonesia.

Sementara itu, dosen Universitas Diponegoro (Undip) Ana Irhandayaningsih berpendapat, secara filosofis ungkapan bhineka tunggal ika mengisyaratkan suatu kemauan yang kuat untuk mengakui perbedaan tapi sekaligus memelihara kesatuan atas dasar pemeliharaan keragaman, bukan dengan menghapuskannya atau mengingkarinya. Perbedaan dihargai dan dipahami sebagai realitas kehidupan.

Kondisi historis itu menjelaskan bahwa sebelum datang konsep multikulturalisme, masyarakat Nusantara telah konsep yang mengakui keberagaman dalam bingkai persatuan. Dua konsep itu, yaitu kebhinekaan dan multikulturalisme, belakangan ini kerap disamakan. Padahal, terdapat perbedaan esensial antara keduanya.

Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hajar Dewantara dalam buku keduanya, Kebudayaan, menekankan bahwa dalam konsep kebhinekaan masyarakat menyerap warisan budaya tetapi juga memadukan berbagai unsur budaya tanpa menghancurkan unsur inti atau tema utama kebudayaan, dalam hal ini kebudayaan nasional. Adapun multikulturalisme adalah konsep yang menjelaskan adanya beberapa kebudayaan dalam sebuah masyarakat. Pengertian itulah yang antara lain tercantum dalam Oxford Dictionary, “Relating to or containing several cultural or ethnic groups within a society.”

Lebih lanjut, Ki Hadjar menawarkan asa tri-kon yang menandai masyarakat yang berbhineka, yaitu kontunuitas, konvergensi, dan konsentris. Kontuinitas berarti   pertukaran kebudayaan dengan dunia luar harus dilakukan secara terus-meneris dengan alam kebudayaannya sendiri. Prinsip konvergensi berratu, kebudayaan-kebudayaan lain yang ada bersatu dalam alam universal bersama-sama mewujudkan persatuan dunia dan manusia. Adapun konsentris berarti  bertitik pusat satu dengan alam-alam kebudayaan sedunia, tetapi masih tetap memiliki garis lingkaran sendiri-sendiri.

Masyarakat Indonesia adalah masyarakat bhineka karena telah memiliki kebudayaan sendiri tetapi membuka diri terhadap kebudayaan luar dengan mempertahankan unsur inti kebudayaannya. Adapun masyarakat Amerika modern, adalah contoh masyarakat multikultural, karena beberapa sistem kebudayaan hadir dalam masyarakat. Dalam masyarakat Amerika hidup kebudayaan Inggris, kebudayaan hispanik, kebudayaan afroamerika, dan kebudayaan lain tanpa jelas adanya kebudayaan inti.

Perbedaan konseptual inilah yang dalam banyak hal membuat masyarakat Indonesia lebih tepat dipahami sebagai masyarakat berbhineka daripada masyarakat multikultural. Oleh karena itu, paham kebhinekaan lebih tepat dikembangkan dalam alam kebudayaan di Indonesia daripada multikulturalisme. Popularitas konsep multikultural menjadi populer dan bahkan dominan karena dibawa oleh cendekia berpendidikan Barat.

Konsep multikulturalisme yang berpijak pada kesetaraan, tulis Ana Irhandayaningsih dalam jurnalnya, telah mendapat kritik di Eropa dan Amerika. “Salah satu kritik disampaikan Anne Phillips (2007:25) dengan mengemukakan adanya ironi dari proyek multikultural. Atas nama kesetaraan dan respek mutual antarelemen masyarakat, multikulturalisme  juga mendorong kita untuk memandang kelompok-kelompok dan tatanan-tatanan budaya secara sistematis lebih berbeda daripada kenyataan sesungguhnya dan dalam proses tersebut, multikulturalisme berkontribusi menciptakan stereotipisasi wujud-wujud kultural yang ada.”

Kritik lain terhadap multikulturalisme berkaitan dengan globalisasi. Dalam masyarakat multikultural yang unsur-unsur kebudayaannya disetarakan, identitas nasional sebuah negara tidak akan kuat. Akibatnya, negara itu tidak memiliki pembeda dengan negara lain seiring berjalannya globalisasi. Kondisi ini akan membuat sebuah negara kehilangan identitas dan terpaksa harus mengikuti identitas bangsa yang lebih berkuasa.

Perbedaan konsptual itulah membuat kebhinekaan dan multikulturalisme memiliki perbedaan elementer  sehingga tidak dapat saling menggantikan. Dalam konteks Indonesia, kebhinekaan memiliki akar historis dan filosofis lebih kuat dibandingkan multikulturalisme. Oleh karena itu, kebhinekaan dipercaya banyak pihak lebih tepat digunakan sebagai piranti menjaga keragaman budaya Indonesia sekaligus menegakkan kebudayaan nasional.

Pendidikan Kebhinekaan

Sebagai konsep penting dalam pengelolaan negara, kebhinekaan patut dijaga kelanggengannya dengan mewariskannya kepada generasi muda Indonesia. Salah satu sarana pewarisan tersebut adalah sekolah. Melalui sekolah, kebhinekaan disosialisasikan sehingga berkembang secara afektif menjadi nilai yang diakui masing-masing siswa. Di sinilah guru dan sekolah ditantang menemukan strategi yang efektif agar nilai kebhinekaan terinternalisasi dalam diri siswa.

Pilihan terhadap sekolah didasarkan pada asumsi bahwa sekolah merupakan institusi negara yang didirikan, antara lain, untuk mewujudkan agenda kebangsaan. Bhineka tunggal ika adalah salah satu agenda penting kebangsaan yang patut diprioritaskan. Dengan mengajarkan kebhinekaan, negara juga sedang membentuk karakter bangsanya agar menjadi manusia yang

demokratis, memahami dan menghargai perbedaan dan keanekaragaman budaya dan

etnis yang ada dalam masyarakat, serta mampu mengikuti kemajuan ilmu dan teknologi. Oleh karena itu, berbagai elemen pendidikan perlu mengambil peran untuk memastikan pendidikan kebhinekaan berjalan baik.

Menurut pengajar Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Tanto Sukardi, hal yang harus dimiliki terlebih dahulu adalah kebijakan pendidikan yang sesuai dengan tantangan yang tengah dihadapi, baik tantangan dari dalam maupun dari luar. Tantangan ini dapat berifat makro dan mikro, bersifat anakronis (dalam waktu tertentu) maupun diakronis (sepanjang massa).

Selanjutnya, individu-individu yang ada dalam organisasi pendidikan harus memiliki kemampuan yang memadai untuk mengemban tugas nasional. “Guru sebagai bagian dari organisasi sekolah memiliki kewajiban untuk melaksanakan serangkaian tugas sesuai dengan fungsi yang harus dijalankannya. Sebagai seorang manajer pembelajaran guru berkewajiban memberi pelayanan kepada siswanya terutama dalam kegiatan pembelajaran di kelas sesuai dengan kebijakan pendidikan nasional,” katanya.

Sebagaimana dalam bidang lain, peran guru dinilai vital sehingga harus memiliki kapasitas yang memadai. Sebelum mengajarkan kebhinekaan, guru harus memiliki pemahaman konseptual yang baik tentang keberagamaan, baik dari perspektif filosofis, antropologis, maupun sosiologis. Dengan bekal ini guru tidak hanya menjelaskan konsep kebhinekaan, tetapi juga diharapkan mempraktikannya dalam pemblajaran di kelas. Dengan begitu, siswa sebagai pengamat sekaligus pihak yang merasakan perlakuan guru dapat meniru.

Untuk mewujudkan kapasitas guru, program Sekolah Guru Kebhinekaan  (SGK) pernah diadakan Mei hingga November 2016. Pelatihan diselenggarakan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) Yayasan Cahaya Guru untuk membantu para guru memahami dan menghormati pluralisme, dan pada akhirnya dapat mengajarkan hal yang sama pada siswa mereka. Yayasan Cahaya Guru tergerak untuk menyelenggarakan program pelatihan tersebut setelah mengamati beberapa sekolah di Jabodetabek selama tiga tahun terakhir, dan menemukan tumbuhnya sentimen anti-keberagaman di sekolah-sekolah.

Penggagas Yayasan Cahaya Guru adalah Henny Supolo Sitepu, seorang pendidik yang resah dengan semakin banyaknya tindakan kekerasan di sekolah karena perbedaan. Tahun 2010, YCG mulai fokus pada tiga isu utama yaitu kebinekaan, kebangsaan, dan kemanusiaan.Henny mengakui, pada saat mulai membawa tiga isu ini di lapangan, banyak penolakan yang terjadi. “Mereka menyatakan tidak ada masalah, tapi nyatanya keluhan terjadi di mana-mana dan semua dinyatakan dengan berbisik-bisik. Justru ini yang bahaya,” katanya.

Dari proses seperti itulah Henny kemudian melahirkan gagasan menggelar Sekolah Guru Kebhinekaan (SGK) untuk memfasilitasi guru supaya dapat mengembangkan wacana kebhinekaan dan menerapkannya di kelas. Ada empat topik pokok yang dibahas dalam pelatihan itu, (1) yaitu memahami keragaman, kebangsaan, dan kemanusiaan; (2) landasan filosofis dan etis pendidikan keragaman; (3) peran guru dalam sejarah kebangsaan dan keragaman, dan (4) mengelola keragaman.

Sementara itu, dosen Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) Unnes Drs Tijan menyebutkan, secara konseptual, keragaman masyarakat Indonesia bersifat horizontal dan vertikal.

Dua tipe keberagaman inilah yang mestinya dipahami guru dan disikapi dengan sistem pembelajaran yang menjunjung prinsip bhineka. “Kalau horizontal ditandai oleh kenyataan adanya kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedaan suku bangsa, agama, adat, serta perbedaan-perbedaan kedaerahan,” katanya. Adapun secara vertikal, kata Tijan, berkaitan dengan struktur yang bersifat hierarkhies. “Dalam realitas sosial ada berbagai struktur yang bersifat hierarkies, baik secara sosial, ekonomi, maupun pendidikan,” katanya

Menurut Tijan, perbedaan horizontal diterima sebagai warisan, karena merupakan realitas sosial yang diterima tanpa campur tangan manusia, melainkan fitrah. Karena merupakan fitrah, perbedaan horizontal ini sebenarnya memiliki potensi kecil menjadi konflik. Misalnya, suku tertentu dilahirkan bukan untuk memusuhi suku lainnya. Tidak pernah terungkap dalam doktrin ajaran mana pun di Indonesia yang secara absolut menanamkan permusuhan etnik.

Sementara itu, dari perbedaan-perbedaan vertikal, terdapat beberapa hal yang berpotensi sebagai sumber konflik, antara lain perebutan sumberdaya, alat-alat produksi, dan akses ekonomi lainnya. Selain itu juga benturan-benturan kepentingan kekuasaan, politik, dan ideologi, serta perluasan batas-batas identitas sosial-budaya dari sekelompok etnik. Perbedaan inilah yang kerap menimbulkan konflik sosial pelik. Bahkan perbedaan ini kerap kali membuat perbedaan horizontal sebagai wacana yang dikomodofikasi menjadi konflik.

Integratif, Multiperspektif

Salah satu pengetahuan dasar dalam memperkuat kebhinekaan adalah pengetahuan tentang sifat manusia dan masyarakat. Henny berpendapat, guru perlu menguasai betul kedudukan manusia dalam kaitannya dengan Tuhan dan dalam kaitannya dengan masyarakat. Sifat dasar manusia sebagai pribadi yang unik dan lahir dari ruang sejarah dan sosikultural tertentu juga perlu dipahami. Pemahaman tentang hal ini akan membuat guru terdorong mempelajari nilai-nilai kemanusiaan.

Selain itu, guru juga penting memahami sifat dan konsep dasar masyarakat sebagai entitas sosial. Masyarakat adalah sekumpulan orang yang hidup dengan seperangkat nilai. Masyarakat adalah entitas yang sangat dinamis. Perubahan dalam masyarakat ditentukan oleh faktor-faktor internal dalam dirinya sekaligus faktor-faktor eksternal di luar dirinya. Di dalam masyarakat sendiri terdapat berbagai keunikan karakter, baik yang muncul akibat proses sosial maupun muncul karena fitrah Tuhan.

Pemahaman tentan dua hal itu, menurut Henny, dapat diperoleh dari berbagai sumber, berbagai mata pelajaran, juga berbagai kegiatan. Oleh karena itu, ia menganggap bahwa pendidikan kebhinekaan merupakan akumulasi dari berbagai pandangan dari berbagai disiplin ilmi. Untuk membelajarkannya kepada  siswa, guru juga dapat memanfaatkan berbagai pendekatan.

Guru agama, misalnya, dapat menjelaskan konsep kebhinekaan yang bersumber dari kitab suci. Guru sosiologi dapat membelajarkan kebhinekaan dengan mengkaji karaktersitik masyarakat. Adapun ilmu kejiwaan seperti psikologi, dapat digunakan untuk menelaah karakteristik kejiwaan dan mental seseorang sebagai unsur keunikan individu. Rahmat

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Trending